Kejari Sanggau Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Dengan Dinas BM-SDA Kabupaten Sanggau

  • Bagikan

SANGGAU, IndoTimeNews.com – Penandatanganan Pakta Integritas
Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) T.A. 2023
Antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA)
Kabupaten Sanggau.
Kamis, 27 Juli 2023.

Menurut Kajari Sanggau melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto mengatakan bahwa
Pelaksanaan Entry Meeting Penandatanganan Pakta Integritas antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau, terkait Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) TA. 2023.

“Penandatanganan Pakta Integritas tersebut di laksanakan di Aula Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau. Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau Ir. H. John Hendri, M.Si., serta para pengawas dan pelaksana kegiatan pembangunan,” ucap Adi.

Kegiatan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta penyampaian permasalahan / mitigasi resiko ataupun potensi masalah dalam pekerjaan sehingga pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Entry Meeting merupakan bagian dari tahapan PPS, sehingga di butuhkan koordinasi, transparansi dan integritas pada pelaksanaan pengamanan pembangunan proyek ini. Karena pada dasarnya tugas dan fungsi Kejaksaan bidang Intelijen membantu Pemerintah, BUMN dan BUMD untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis,” jelasnya.

“Ini juga merupakan upaya pencegahan agar pembangunan ini terhindar dari permasalahan hukum dan dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang akan terjadi kedepan,” tegasnya.

“Bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) TA. 2023 di lakukan berdasarkan SK Bupati Sanggau tentang Pembangunan Strategis Daerah di mana pada Dinas Bina Marga terdapat 5 Pekerjaan Pembangunan dengan total nilai sebesar Rp. 53.784.511.950,” tutupnya.

  • Bagikan