KAYONG UTARA, IndoTimeNews.com -Kapolsek Pulau Maya Beserta Anggota dan masyarakat Pulau Maya memasang spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 tentang Karhutla di depan Polsek Pulau Maya Karimata dan sejumlah tempat strategis dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Pulau Maya Rabu 30 Agustus 2023.
Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, Melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda SR Sembiring mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
“Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat di baca dan di ketahui oleh masyarakat luas,” kata Ipda SR Sembiring.
Ipda SR Sembiring berharap dengan di lakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot di wilayah Kecamatan Pulau Maya.
“Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Ipda SR Sembiring.