SEKADAU, IndoTimeNews.com –
Kasus penyekapan dan penyiksaan karyawan dengan cara di borgol dan di pukuli oleh pihak Manajemen PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Penyekapan dan penganiayaan yang di lakukan oleh 6 orang dari PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) mendapat reaksi keras dari Forum Wartawan & LSM Kalimantan Barat Indonesia.
Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia mengecam keras atas tindakan diskriminasi yang di lakukan ke 6 Karyawan PT. BSL yang kini semua pelaku statusnya sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sekadau.
Ke 6 pelaku itu masing masing berinisial M, MA, S, R, AG, dan AT. mereka di duga kuat telah menyekap dan melakukan bullying terhadap 5 pekerja lainya.
“Para pelaku adalah karyawan di PT. BSL dan korban di sekap dan di pukul dan tangan di borgol serta di apelkan di hadapan pekerja lainya, ini sangat memilukan dan harus di usut tuntas, apa ada aktor penting di perusahaan itu yang memerintahkan ke 6 tersangka berbuat keji terhadap karyawan lainya yang di anggap menentang peraturan perusahaan,” ujar Wawan, Selasa (21/11).
Wawan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan meminta kementrian maupun dinas terkait untuk mencabut izin perusahaan PT BSL, karna di anggap terdapat praktek bullying yang terstruktur di dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
“Saya khawatir sebelum penyekapan dan tindakan kekerasan yang terjadi terhadap 5 korban terungkap, apakah ada korban lain sebelumnya yang tidak berani melapor ke APH karena mendapatkan diskriminasi dari pihak perusahaan, pihak yang berwajib harus jeli dan meminta keterangan dari karyawan lainya, mungkin para karyawan lain tidak berani bercerita karna di ancam,” ujar Wawan.
Wawan berjanji Ia dan anggota yang tergabung di FW Dan LSM Kalbar Indonesia akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.