SANGGAU, IndoTimeNews.com –
SEKJEN Forum Wartawan & LSM (FW & LSM) Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi mempertanyakan perizinan yang selama di gunakan untuk bongkar muat angkutan cangkang dan tandan kosong (tankos) dari PT. Agrina Sawit Perdana (PT. ASP) ke PT. Erna Djuliawati.
Diketahui, selama ini angkutan cangkang yang memanfaatkan lokasi tepi sungai Kapuas berada di kawasan Jembatan Engkayas, atau Entakai Melayu, tepatnya samping dermaga PT MPE.
“Kita sudah banyak mendapatkan laporan dan informasi terkait dengan aktivitas bongkar muat tankos dan cangkang pada kawasan tersebut. Pelabuhan bongkar muat tersebut selama ini digunakan salah seorang Pengusaha Transportir,” Kata Wawan.
“Kita mempertanyakan izin pelabuhan tersebut. Semestinya untuk bongkar muat dengan menggunakan kapal dan tongkang, seharusnya berada di pelabuhan yang telah mengantongi izin Terminal Khusus atau Tersus,” ungkapnya.
Menurut Wawan Daly selain itu ada keluhan pengguna jalan dengan adanya aktivitas bongkar muat tankos dan cangkang pada kawasan tersebut. Dimana dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan yang melintas di karenakan aktivitas bongkar muat di lakukan sampai malam hari. Terlebih lagi kawasan tersebut berdekatan dengan jembatan Engkayas.
Untuk itu, Wawan Daly meminta aparat terkait memanggil pihak PT. ASP, PT. Erna Djuliawati, pengusaha transportir dan pemilik lahan. Guna untuk mengklarifikasi terkait perizinan lahan yang di gunakan untuk bongkar muat tersebut.
“Kita meminta APH memanggil para pihak tersebut. Apakah selama ini lahan tersebut telah mengantongi izin, atau tidak memiliki izin, sehingga di jadikan pelabuhan bongkar muat,” desaknya.