PWKS : Sesalkan Dana PromKes Dinkes Kabupaten Sanggau di Atur oleh Oknum Tenaga Honorer

  • Bagikan

SANGGAU, IndoTimeNews.com –
Dana Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 75.000.000.- ( Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah ) alokasi dananya di atur salah seorang oknum tenaga honorer yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

Dana Promosi Kesehatan tersebut di peruntukan kerjasama pemberitaan promosi kesehatan.

Akan tetapi sangat disesalkan, karena hanya di lakukan dengan beberapa portal media online, tidak mengakomodir portal media yang ada di Kabupaten Sanggau.

Stepanus Jonedi, S.ST., Kepala Bidang Layanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, saat di minta keterangannya dan konfirmasinya mengatakan alokasi dana promosi kesehatan sudah di atur kan berdasarkan kebijakan stafnya bernama Fajar yang merupakan tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

Selain itu menurut Stepanus Jonedi itu merupakan kebijakan Fajar bukan kebijakannya.

Wawan Daly Suwandi Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau ( PWKS ) menyesalkan atas kebijakan salah seorang oknum tenaga honorer yang mengambil kebijakan dan keputusan sehingga melangkahi hak dan kewenangan kepala bidang, bahkan kewenangan Kepala Dinas.

Selain itu menurut Wawan Daly S, ada 2 ( dua ) orang CEO Portal Media Online, yang sudah melengkapi berkas persyaratan yang di minta akan tetapi sampai pada saat proses pencairan tidak ada kejelasan. Sementara yang lain nya ada pencairan dari biaya kerjasama promosi kesehatan.

Wawan Daly Suwandi meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindaklanjuti atas adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran alokasi Dana Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau tersebut.

  • Bagikan