SANGGAU, IndoTimeNews.com –
Kegiatan Cipkon gabungan Polsek Kembayan dengan Koramil Kembayan menjelang Perayaan Tahun Baru 2024 berupa penertiban Knalpot Brong.
Menurut Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi mengatakan telah dilaksanakan kegiatan Cipkon menjelang Perayaan Tahun Baru 2024 berupa penertiban Knalpot Brong di sepanjang jalan raya Kembayan, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada hari Kamis, 28 Desember 2023, pukul 21.00 s/d 23.00 Wib.
Menurut Kapolsek kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kembayan Nomor : Sprin/600/XII/KEP./2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Kegiatan Razia Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Narkotika dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan
Kegiatan Cipkon di laksanakan tim gabungan Polsek Kembayan dengan Koramil Kembayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, S.H. dengan anggota 13 personil Polsek Kembayan dan 2 personil Koramil Kembayan.
“Lokasi pelaksanaan Razia sepanjang Jalan Raya Kembayan mulai Dusun Tanjung Priok – Dusun Serambai – Dusun Tanjung Merpati – Desa Tanap, Kecamatan Kembayan,” ucapnya.
Hasil pelaksanaan razia sebanyak 17 unit R2 menggunakan Knalpot Brong sbb :
1). Honda Beat KB 3457 UH
2). Honda CB 100 KB 3208 UY
3). Vixion New KB 6866 DN
4). Yamaha MX King Tanpa Plat
5). Honda Revo Absolut Tanpa Plat
6). Yamaha MX King Tanpa Plat
7). Yamaha Vixion Tanpa Plat
8). Honda Supra GXR KB 6020 UI
9). Yamaha MX King KB 6485 UR
10). Honda Beat Tanpa Plat
11). Honda Supra Fit Tanpa Plat
12). Yamaha WR KB 5542 UL
13). Honda Kharisma Tanpa Plat
14). Jupiter Z KB 5648 DS
15). Honda Beat Tanpa Plat
16). Yamaha Vixion KB 5454 BQ
17). Honda Mio Sporty Tanpa plat
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan Cipta Kondisi berupa razia Knalpot Brong dilaksanakan menjelang Tahun Baru 2024 demi menekan gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Kembayan,” tutupnya.