Polsek Kembayan Laksanakan Rajia Miras di Warung dan Cafe Menjelang Perayaan Tahun Baru

  • Bagikan

SANGGAU, IndoTimeNews.com –
Kegiatan Cipta Kondisi berupa penertiban Miras di laksanakan menjelang Tahun Baru 2024 demi menekan gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Kembayan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi di ruang kerjanya pada (31/12/23)

“Kegiatan Cipkon oleh Tim Gabungan Polsek Kembayan dan Koramil Kembayan menjelang Perayaan Tahun Baru 2024 berupa penertiban Miras di warung / cafe di wilayah hukum Polsek Kembayan,” ucap Junaifi.

Pelaksanaan Kegiatan Cipkon menjelang Perayaan Tahun Baru 2024 berupa penertiban Miras di warung dan cafe di terminal Baru Kembayan dan Lintas Sekayam, Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada Sabtu 30 Desember 2023 pukul 21.00 s/d 23.00 Wib.

“Kegiatan razia yang kita laksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kembayan Nomor : Sprin/600/XII/KEP./2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Kegiatan Razia Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Narkotika dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan,” jelasnya .

Sebelum pelaksanaan kegiatan di laksanakan apel persiapan di pimpin oleh Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, S.H. yang di laksanakan di halaman Mapolsek Kembayan.

Kegiatan Cipkon di laksanakan tim gabungan Polsek Kembayan dengan Koramil Kembayan yang di pimpin oleh Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, S.H. dengan anggota orang anggota dan 2 anggota Koramil Kembayan.

Menurut Kapolsek Kembayan mengatakan lokasi pelaksanaan Razia di tempat-tempat warung dan Cafe yang di duga menjual miras seperti di Terminal Baru Kembayan, Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan.
Lintas Sekayam, Dusun Tatai Kuju, Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan dan di Simpang Balai Sebut, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.

“Dari hasil pelaksanaan razia kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi/ menjual miras dan Surat tanda terima barang bukti kepada pemilik warung.
Memeriksa sebanyak 9 ( sembilan ) warung / cafe yang menjual miras berbagai jenis.
Mengamankan miras berupa Bir, arak jahe dan arak putih sebagai barang bukti,” jelasnya.

“Selama kegiatan razia berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.

  • Bagikan