Dandim 1204 /Sanggau Dampingi Danrem 121 / Abw Resmikan Dua Rumah Tidak Layak Huni di Entikong

  • Bagikan

ENTIKONG, IndoTimeNews.com – Dandim 1204 / Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko mendampingi Danrem 121 /Abw Brigjen TNI Luqman Arief S.I.P., resmikan dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada ( 09/01/24 ).

Danrem 121 / Abw beserta rombongan juga sekaligus membagikan sejumlah paket bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang sudah lanjut usia di lokasi RTLH tersebut.

Satu RTLH yang di resmikan yakni di lokasi Dusun Peripin, Desa Entikong, kecamatan Entikong, milik salah satu warga bernama Petrus Jumaidi.

Menurut Danrem 121 / Abw Brigjen TNI Luqman Arief S.I.P., mengatakan bahwa Kodim 1204 / Sanggau dalam penyelesaian pekerjaan RTLH berkerjasama dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta masyarakat setempat.

“Tujuan dari program RTLH adalah untuk membantu masyarakat yang kesulitan dan membutuhkan,” ucap Danrem.

“Program ini akan terus di lanjutkan sesuai dengan perintah Kasad, seperti halnya masyarakat penerima bantuan pada hari ini,” tuturnya.

“Dan dimasa sekarang ini kita perlu bergandengan untuk saling membantu dengan sesama. Terimakasih kepada semua yang terlibat dalam pembangunan rehab rumah ini. Terimakasih juga kepada warga masyarakat semuanya, semoga ini menjadi manfaat bagi kita semua,” tutupnya.

  • Bagikan