SANGGAU, IndoTimeNews.com – Polres Sanggau berhasil amankan dua orang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada Sabtu 3 Februari 2024 sekira pukul 04.45 Wib.
Menurut Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan bahwa petugas kepolisian gabungan Res Sanggau berhasil mengamankan laki-laki inisial MDI Als B (30) dan YC Als Y (26) di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Balai Karangan IV Rt/Rw. 001/- Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
“Dari tindakan penggeledahan yang petugas kepolisian lakukan di lokasi kejadian, berhasil mengamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu-sabu berupa 15 (lima belas) paket plastik bening berklip,” ucapnya.
“Barang bukti tersebut di temukan di belakang rumah tersangka Y.
Pada saat itu, diamankan juga barang-barang lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika berupa : 1 (satu) kantong plastik bening berklip yang kosong, 1 (satu) kantong plastik warna hitam, 1 (satu) kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan eletronik warna hitam silver, 17 (tujuh belas) bundel plastik bening berklip dan 1 (satu) buah kotak plastik bertuliskan Mitsuyama warna biru muda,” jelasnya.
“Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti di bawa ke kantor kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.