SANGGAU, IndoTimeNews.com – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Pada Senin ( 25/3/2024 )
Penjabat Bupati Sanggau Suherman mengatakan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus di sampaikan oleh Kepala Daerah, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Hal itu di katakan Pj Bupati dalam sambutanya pada, Paripurna Ke 1 Masa Persidangan Ke 2 Tahun Sidang 2024 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
“Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menjalankan kewajiban konstitusional ini,” ucapnya.
Mekanisme LKPJ akhir anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja Pemda yang telah di laksanakan sepanjang tahun 2023 dengan di landasi prinsip kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Yang akan di evaluasi melalui rekomendasi dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada tahun yang akan datang.
Ini adalah sebuah kerangka kerjasama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau Maju dan Terdepan. Sebagai wujud untuk mewujudkan visi misi ini, untuk itu terdapat delapan misi yang diemban pemerintah.
“Diantaranya Penekanan prioritas setiap tahapan diimplementasikan dengan tema pembangunan setiap tahun. Tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2023 yaitu Penguatan Kualitas Sanggau Infrastruktur, Pintar, Sehat, Bersih, Tertib, Terang dan Budiman,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Forkompinda serta seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya
menghadiri kegiatan ini, sebagai pelaksana dan penanggungjawab teknis atas penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda selama tahun 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Acam di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi di hadiri anggota DPRD Sanggau, dan kepala OPD, dan Sekertatis daerah Kukuh Triatmaka.