BENGKAYANG, IndoTimeNews.com – Pekan Gawai Naik Dango yang Ke-1 di Kecamatan Monterado tepatnya di Desa Monterado hari ini berlangsung meriah. Antusias warga berbondong-bondong datang untuk menyaksikan event Naik Dango yang baru pertama kalinya dilaksanakan. Pada Rabu 22 Mei 2024.
Hadir dalam acara pekan Gawai Naik Dango ke-1 di Kecamatan Monterado diantaranya Bupati Bengkayang yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E.,M.M., Ketua PKK Kabupaten Bengkayang, Anita Darwis, Anggota DPRD terpilih Provinsi Kalbar Ibu Maria Kristi Laura, Kesbangpol yang mewakili, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang yang mewakili, Camat Kecamatan Monterado beserta jajarannya, Ketua DAD Kecamatan Monterado,Kapolsek Monterado beserta jajarannya, Danramil, Kepala Desa Se-Kecamatan Monterado, BPD dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Monterado, Para tokoh masyarakat, tokoh agama, Masyarakat Kecamatan Monterado dan tamu undangan yang hadir di acara tersebut.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E.,M.M., dalam sambutannya dengan mengawali sambutan ini marilah kita bersama-sama mengingat kembali makna atau pengertian yang berkaitan dengan Naik Dango.
“Tentunya hal ini penting untuk saya kemukakan sebagai dasar bagi kita semua sebelum kita melangkah ke tahap-tahap inti dari makna naik dango sendiri,” pungkasnya.
Ia juga menjelaskan Naik Dango merupakan suatu acara ucapan syukur Masyarakat Dayak Kanayantn yang ada di Kalimantan Barat, khususnya masyarakat adat yang ada di Kecamatan Monterado, atas hasil rejeki berupa hasil panen yang diberikan Jubata atau Tuhan kepada Manusia.
“Dan memiliki tiga aspek utama yaitu kehidupan Agraris, Religius, dan Komunal, Aspek kehidupan masyarakat yang memiliki tradisi bercocok tanam. Kemudian aspek Religius merupakan aspek untuk berterima kasih kepada Tuhan atas aspek yang diperoleh dan aspek Komunal adalah adalah cerminan kehidupan Kekeluargaan, Solidaritas dan Persatuan,” jelasnya.
Selanjutnya dia juga menjelaskan Permendagri nomor 57 tahun 2007 tentang pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan dinilai sosial budaya masyarakat menyatakan : bahwa adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang tentunya dapat di manfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai dengan karakteristik dari masyarakat adat itu sendiri.
Sementara itu adat istiadat adalah serangkaian tingkah laku yang melembaga dan mentradisi dalam masyarakat yang berfungsi mewujudkan nilai sosial budaya ke dalam kehidupan sehari-hari.
Bangsa Indonesia dikenal oleh masyarakat dunia pada Culture Knowledge, Culture Behavior dan Culture Artifack yang di tampilkan sebagai implementasi dari kesepakatan nasional tentang nilai-nilai, ide-ide, gagasan-gagasan dan pandangan hidup yang dijadikan untuk masyarakat adat yang ada di Kecamatan Monterado dan sekitarnya.
Maka daripada itu untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan industri Budaya dan Pariwisata Daerah, keberhasilan pengembangan di bidang ini, sangat mungkin untuk di raih, karena selain memiliki keanekaragaman budaya etnik, Kabupaten Bengkayang juga mempunyai objek wisata yang tidak kalah menarik, bila dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Kalimantan Barat.
Selain itu juga di tunjang dengan letak Geografisnya yang sangat strategis yaitu berbatasan langsung dengan.Sarawak,Malaysia Timur,sehingga sangat potensial untuk mendatangkan para wisata lokan maupun Wisatawan.