BENGKAYANG, IndoTimeNews.com – Telah diadakan kegiatan Muscab yang Ke-II PWKI. Bertempat di Gereja Perhimpunan Injil Baptis Indonesia (GPIBI) yang beralamatkan di Jalan Gereja Protestan No.71. Malo, Jelayan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Juma’at 24 Mei 2024.
Sejarah singkat paparan berdirinya PWKI. Pada tahun 1946, ditengah-tengah berkecamuknya perang kemerdekaan, wanita Kristen di Solo, Klaten, Yogyakarta, dan berbagai gereja merasa terpanggil untuk bersama-sama melibatkan diri dalam perjuangan bangsa, mempertahankan, mengisi kemerdekaan sesuai dengan kodrat dan kemampuannya, kesadaran para pendiri bahwa sebagai wanita Kristen mereka juga adalah warga Negara yang bertanggung jawab. Maka kesepakatan tercapai untuk mendirikan wadah yang diberi nama “PERSATUAN WANITA KRISTEN INDONESIA” pada tanggal 28 Pebruari 1946.
Kegiatan Muscab Ke-II PWKI Kabupaten Bengkayang dengan judul Tema :”Berdiri Teguh, Jangan Goyah Dan Giatlah Selalu Dalam Pekerjaan Tuhan dalam (1 Korintus 15:58),dan Sub Tema : Melalui Muscab Ke-II Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), kegiatan Muscab Ke-II dihadiri 11 PAC PWKI turut hadir.
Turut hadir Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,Ketua PIKI Kabupaten Bengkayang Suryaman Gidot,Kabag Kesra,Bimas Kristen Kantor Kemenag Kabupaten Bengkayang,Ketua API Bengkayang,Ketua GOW Bengkayang,Ketua WKRI Bengkayang,Ketua GMKI Bengkayang, Ketua PPHTG Bengkayang,Ketua PGLII Bengkayang,Bamagnas Bengkayang,Ketua LPPD Bengkayang, Ketua PGPI Bengkayang, Ketua PGID Bengkayang.
Sambutan Ketua PWKI Kabupaten Bengkayang mengatakan sejarah singkat berdirinya PWKI dimana PWKI ini sudah berdiri sejak tanggal 28 Februari 1946 dikota solo,usia sekarang sudah 78 tahun PWKI dan PWKI itu sendiri berjuang dalam kemerdekaan Negara Indonesia.
Ketua DPD PWKI Provinsi Kalimantan Barat Yenny Ny Akay mengungkapkan PWKI telah mempunyai Anggota atau Pengurus yang tersebar di seluruh wilayah RI diantaranya 30 DPD se-Indonesia,200 DPC se-Indonesia,313 PAC se-Indonesia,dan 20 Ranting se-Indonesia”,Kata Yenny Ny Akay KetuaPWKI DPD Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua DPD juga menambahkan untuk legalitas dan akta pendirian sudah lengkap dengan kata Notaris Ny.Sermida Silaban,SH. tertanggal 24 Januari 2024 dan dikuatkan pengesahannya dari Kemenkumham dengan nomor AHU-0000647.AH.01.07.Tahun 2024 tanggal 24 Januari 2024,dan Sudah memiliki SKKO dan sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat.
Pada Muscab ini juga Ibu-ibu bermusyawarah untuk memilih ketua DPC PWKI Kabupaten Bengkayang periode masa bakti 2024-2029 dimana setiap 5 Tahun melaksanakan Muscab.
Dan apabila sudah ada ketua terpilih beserta pengurusnya Ibu-ibu DPC PWKI Kabupaten Bengkayang harus membuat program kerja untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada 8 bidang yaitu 1. Bidang Kerohanian,2. Bidang Organisasi,3. Bidang Pendidikan,4. Bidang Ekonomi,5. Bidang Kesehatan dan Sosial,6. Bidang Lingkungan Hidup,7. Bidang Hukum dan HAM,8. Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi,Humas.
Dalam melaksanakan kegiatan kegiatan Ibu-ibu DPC PWKI Kabupaten Bengkayang harus mendukung program pemerintah,yaitu pencegahan stanting atau percepatan penurunan angka stanting di bidang kesehatan.dapaun program unggulan yaitu untuk membantu program pemerintah yaitu.
- Pencegahan stanting untuk membantu program pemerintah di bidang kesehatan.
- Meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan,dibidang ekonomi (Indek Prestasi Manusia,IPM,SDM yang masih rendah di bidang pendidikan.
- Penurunan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di bidang Hukum.
- Pencegahan perkawinan anak dibawah umur dan pekerja anak.
- Edukasi atau Pengetahuan alam bahayanya Narkoba pada anak usia dini (Haram Narkoba),bisa bidang Hukum dan Pendidikan untuk mendidik anak-anak kita pada zaman sekarang.
Ketua DPD PWKI Provinsi Kalimantan Barat Yanny Ny Akay kepada awak media mengatakan apalagi zaman teknologi canggih yang mendapatkan informasi cepat lewat media masa HP, WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube dll. Ibu-ibu harus menggunakan Hp dengan baik dan bijak tidak menyebarkan berita bohong atau hoax ya Ibu-ibu DPC PWKI Kabupaten Bengkayang”,Tegas Yanny Ny Akay Ketua DPD PWKI Provinsi Kalimantan Barat.