Bengkayang-Kalbar-, Miris,Tulisan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang, yang beralamatkan di jalan Raya Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang kode pos 78211 berubah makna, karena sejumlah huruf yang menempel di dinding keramik papan nama hilang satu persatu.
Tentunya dengan menghilangnya beberapa huruf ini membuat, icon atau identitas nama kantor Samsat Pemkab Bengkayang itu menjadi berubah makna.
Dari pantauan awak media di lapangan, pada Kamis 11 Juli 2024 siang membenarkan bawasanya tulisan yang seharusnya di tulis (UPT PPD WILAYAH BENGKAYANG) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang, saat ini hanya menyisakan huruf “U P WI YA B KA N” yang tak jelas maknanya alias amburadul.
Ada salah satu warga Bengkayang yang tidak ingin di sebutkan namanya, kepada awak media ini mengatakan bahwa dirinya setiap hari melewati jalan ini
“Saya setiap hari melalui depan kantor Samsat ini kalau sedang bepergian ke arah satu atap, menurut saya ya sungguh sangat di sayangkan lah dengan adanya tulisan Kantor Samsat Pemkab Bengkayang banyak yang hilang kenapa di biarkan berlama-lama, seharusnya dengan segera di perbaiki,” ucapnya.
Ditempat yang berbeda awak media mencoba menghubungi Ketua DPD LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Marville Rondonuwu melalui pesan WhatsApp mengatakan,” saya merasa prihatin kepada pihak Kantor Samsat Pemkab Bengkayang yang terkesan lalai, masa hanya tulisan yang hilang beberapa aja di biarkan berlarut-larut tidak diperbaiki, kan bisa di anggarkan untuk perbaikan,” ucap Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat.
“Saya berharap dengan kejadian ini Kantor Samsat Pemkab Bengkayang tulisan yang hilang tersebut untuk dengan segera diperbaiki, jika dibiarkan berlarut-larut akan hilang total hurufnya, tampak juga halaman depan kantor kumuh kurang adanya perhatian,” tutup Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Saat berita ini di publikasikan, Kepala Samsat belum bisa dimintai keterangan dan konfirmasinya.