Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong lakukan kegiatan Bakti Sosial di Wilayah Entikong dan Sekayam

  • Bagikan

ENTIKONG, Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 dan Hari Pengayoman ke 79 tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan kegiatan Bakti Sosial di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yaitu Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam.

Pelaksanaan Bakti Sosial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Agustus 2024 yang dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Hidayah yang berada di Kampung Jawa di Kecamatan Entikong dan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah yang berada di wilayah Kecamatan Sekayam.

Penyerahan Bantuan Sosial berupa sembako kepada anak yatim di masing-masing Pondok Pesantren yang di kunjungi, kegiatan Bakti Sosial tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi Entikong melibatkan Kepala Kantor Imigrasi, Pejabat Struktural,Staff dan PPNPM serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

“Pelaksanaan Bakti Sosial KANIM Entikong diharapkan dapat membantu masyarakat perbatasan yang berada di Wilayah Kerja Kanim Entikong yaitu Kecamatan Entikong dan Sekayam, dan kepada Pondok Pesantren yang mendapatkan bantuan sosial diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal untuk operasional Pondok Pesantren dan kepada Santri dan Santriwati untuk lebih giat belajar dan menimba ilmu agar kedepannya dapat berguna untuk bangsa dan negara,” ungkap kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang.

  • Bagikan