SANGGAU, IndoTimeNews.com – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Auditor, dan rombongan tim Pengawasan Kejati Kalimantan Barat melakukan inspeksi umum dan pemeriksaan terhadap Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau. Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, pada Selasa, 13 Agustus 2024 sekira pukul 09.00 Wib.
Bahwa inspeksi dari tim pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini bertujuan untuk memperbaiki dan memeriksa temuan-temuan dari inspeksi umum bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dilakukan pada awal tahun 2024, inspeksi ini juga merupakan asistensi dari Kejati Kalbar kepada Kejari Sanggau dalam menghadapi inspeksi umum dari pengawasan Kejaksaan Agung yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024 nantinya.
Setelah selesai melakukan Inspeksi Umum pada setiap bidang di Kejaksaan Negeri Sanggau, dilanjutkan dengan briefing yang di ikuti oleh seluruh Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bapak Ramadiyagus, S.H., M.H., berpesan untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau agar tidak melakukan flexing di media sosial yang dapat merugikan nama baik Instansi, selalu konsisten dalam bekerja, tertib administrasi serta dapat bekerja lebih baik lagi dengan Profesional, Proporsional dan Transparan serta Mengedepankan hati nurani sesuai dengan perintah Pimpinan.