SANGGAU, IndoTimeNews.com – Sebanyak 202 Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) Rutan Kelas IIB Sanggau menerima remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024, dari 202 WBP yang menerima remis 6 diantaranya langsung bebas.
Remisi dibacakan dihadapan WBP dan diserahkan secara simbolis oleh Pejabat Bupati Sanggau, Suherman di saksikan Forkopimda Kabupaten Sanggau di Aula Rutan Kelas IIB Sanggau, Sabtu (17/8) pagi.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau, Doni Isa Dermawan mejelaskan pemberian remisi dilakukan setelah dilangsungkannya apel HUT RI ke-79 bersama Forkopimda Sanggau.
“Dari 202 orang yang mendapatkan Remisi Umum ada 6 orang yang langsung bebas. Harapan kami sebagai petugas di Rutan untuk warga binaan yang langsung bebas semoga menjadi manusia yang mandiri, produktif dan bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” harapnya.
Berikut rincian pemberian Remisi Umum tahun 2024 di Rutan Sanggau, untuk Remisi Umum (RU I ) berjumlah 196 Orang dan Remisi Umum Langsung Bebas (RU II) sebanyak 6 Orang dengan total 202 orang.
Adapun Besaran Remisi yang diperoleh untuk RU I antara lain :
– 1 Bulan : 38 Orang
– 2 Bulan : 42 Orang
– 3 Bulan : 77 Orang
– 4 Bulan : 34 Orang
– 5 Bulan : 4 Orang
– 6 Bulan : 1 Orang
Sedangkan untuk RU II atau Langsung Bebas yaitu :
-1 Bulan : 3 Orang
-2 Bulan : 3 Orang.