Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Tersangka Terkait Perkara Tol Japek

  • Bagikan

Jakarta, IndoTimeNews.com

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Kamis (29/8/2024). 

Dan juga termasuk kasus on/off ramp pada simpang susun Cikunir dan Karawang Barat. Adapun saksi yang di periksa berinisial IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018-Juli 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, atas nama Tersangka DP. Dalam pemeriksaan saksi di lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara pidana yang di maksud. Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

  • Bagikan