SANGGAU – Deteni Melarikan Diri dari Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Deteni adalah Orang Asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari Pejabat Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kizlar Assad saat di hubungi IndoTimeNews.com ( 3/9/24 ) melalui media WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
” Ya Benar, seorang Warga Negara Asing ( WNA ) asal Myanmar berinisial SM melarikan diri dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pada Senin (02/09/24) dini hari,” ucapnya.
Lebih lanjut Kakanim Sanggau mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), SM di duga melarikan diri dengan cara membobol teralis besi jendela. Kondisi jendela telah terbuka dengan beberapa paku yang telah bergeletakan dilantai dan terdapat kain handuk serta botol yang SM gunakan untuk mengganjal teralis tersebut ” jelasnya.
“SM melarikan diri memanfaatkan kelengahan petugas jaga dimana waktu perkiraan deteni
tersebut melarikan diri sekitar pukul 03.26 Wib,” ujarnya.
Hingga saat ini Tim Inteldakim masih berupaya melakukan pencarian deteni serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, TNI serta anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau untuk mendapatkan bantuan pencarian deteni yang melarikan diri tersebut.