Sanggau Kalbar, IndoTimeNews.com –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau mengadakan kegiatan pertemuan dengan Intansi pertikal untuk membahas Pengawasan isu-isu negatif, untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan berlansung dalam ruangan aula Hotel Meldy, Jalan Jend, Sudirman, Keluarahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (7/9/2024).
Di hadiri Kapolres Sanggau yang di wakili, Iptu Subardi, (Kasat Bagian Operasi Bimas Polres Sanggau) PD. Aisyiyah, DAD Kabupaten Sanggau, PC. NU, PDKS, Muhammadiyah, GP Ansor, MABM, KAHMI, IKBM, Fatayat NU, Paguyuban G3, Paguyuban Pasundan, MABT, IKSB, WKRI Katedral HKY, serta GOW, PKK Kabupaten Sanggau, IKA PMII Sanggau, PA GMNI Sanggau, ISKA Sanggau, P2D Majelis Perempuan Melayu, Muslimat, Ikatan Keluarga NTT, Pemuda Katholik, Pemuda Pancasila, Sapma Pemuda Pancasila, POM, Keraton Surya Negara Sanggau, JPPR Sanggau, PSDKU Polnep Sanggau, Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia dan para awak media.
” Kegiatan Pengawasan Partisipatif di buka lansung oleh Saparudin, Koordinator Divisi
P2H Bawaslu Kabupaten Sanggau. Dalam kata sambutannya, Saparudin mengatakan, Masyarakat bisa menjadi saksi yang sangat membantu memastikan bahwa prosedur sudah dijalankan
dengan benar. Mari kita bahu-membahu bertukar informasi untuk
menjaga kualitas Demokrasi pada Pilkada serentak 2024 ini, khususnya di Kabupaten Sanggau agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pilkada yang kondusif di harapkan bisa menciptakan politik yang demokratis untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, selain itu kami berkomitmen Bawaslu, sukseskan Pilkada ini supaya dapat berjalan dengan baik tertib begitu, kalau ada pelanggaran-pelangaran bisa di sampaikan kepada kami hal-hal yang dapat mengganggu proses Pilkada ini, kita berharap masyarakat juga ikut berperan aktif mencegah terjadinya isu-isu negatif yang dapat merusak.
Kedua, mengajak kepada masyarakat untuk memberikan pendidikan politik, baik ditingkat tertentu, untuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, paguyuban dan seluruh elemen yang ada untuk berpedoman melakukan berbagai upaya pencegahan dengan menyampaikan, yang baik, melalui berbagai media, mau medsos.
Kegiatan juga menghadirikan tiga(3) orang nara sumber, dari Kapolres yang di sampaikan oleh Iptu Subardi menjelaskan, kita akan tetap ambil langkah pertama, mencegah penyebaran isu-isu yang akan menyebar di masyarakat yang dapat
mengganggu jalannya Pilkada,
mencegah terjadinya isu-isu negatif, serta konteks perang media sosial sebagai bagian penting untuk kampanye dalam pilkada serentak tahun 2024 Bupati sanggau, dengan penggunaan media sosial yang bijaksana, diharapkan dapat melumpuhkan budaya komunikasi untuk membangun, menebarkan kedamaian dan yang lebih mendewasakan masyarakat untuk berdemokrasi serta tolak politik uang, dan politik kekerabatan,”ungkapnya.
Selain itu meminta kepada rekan-rekan media serta intansi terkait, seperti ormas, dan tokoh pemuka agama, maupun masyarakat untuk menyampaikan berita yang bisa membuat suasana sejuk, aman dan nyaman, sehingga tidak mudah tertipu dengan berita hoaks,
“Silakan bakal calon dan tim sukses serta partai politik untuk memenangkan jagoannya, tetapi jangan sampai menggunakan segala cara untuk memenangkan jagoannya. Apalagi dengan cara yang melanggar Undang-undang, itu ada sanksi pidananya,” tegasnya.
” Diskominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto juga menyampaikan materi tentang” Pengawasan Konten Negatif Dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024″menyampikan dasarnya untuk kita memberi atau memperkecil serta menghilangkan dari pada politik identitas di masa-masalah pemilu ini memang harus, kemudian kontes di politik orasi yang bermuatan ujaran kebencian serta penetapannya kita semua elemen masyarakat, ormas person harus terlibat aktif mengawasi.
Maka celah-celah terjadi kecurangan manipulasi itu akan berkurang semakin banyak pengawasan, maka semakin kecil kemungkinan adanya kecurangan dan manipulasi kemudian, supaya kita terlibat aktif maka akan menghasilkan kepala daerah yang lebih akuntabel, dan sesuai harapan orang-orang yang baik yang tidak terpengaruh dengan cara-cara curang,” terangnya.
” Lembaga Study Islam dan Masyarakat Dr. Zulkifli juga menjelaskan materinya. “Peran Masyarakat dan Ormas Dalam Pengawasan Isu-isu Negatif Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024″ sangat di perlukan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang tidak benar atau hoak, ppelanggarannya itu dipelajari dulu betul-betul pahami, apa jenis-jenis pelanggaran misalkan kalau terjadi pelanggaran, kemudian kalau ada indikasi platter penyimpangan pelanggaran laporkan jangan takut Kalau terkait dengan pidana bisa ke bawaslu jadi ada prosedurnya,” tutupnya.