SANGGAU, IndoTimeNews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Entikong resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan untuk memanfaatkan portal rri.co.id/RRI News dalam rangka diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah, bertempat di ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau. Senin (9/9/2024).
Perjanjian ini ditandatangani oleh dua pihak utama, yaitu Joni Irwanto, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau dan Rina Irfantini, selaku Kepala LPP RRI Entikong.
Dalam perjanjian ini, Diskominfo Kabupaten Sanggau dan LPP RRI Entikong sepakat untuk memanfaatkan portal rri.co.id/RRI News sebagai saluran utama untuk menyebarluaskan informasi mengenai pembangunan di Kabupaten Sanggau serta mempromosikan berbagai potensi daerah yang ada. Portal ini akan menjadi platform penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas dan sebagai media untuk menginformasikan kemajuan dan potensi lokal yang ada.
Pada kesempatan itu Kepala Diskominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto mengatakan perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komunikasi dan informasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Melalui portal RRI, kami berharap dapat menyampaikan berbagai informasi penting mengenai program-program pembangunan serta mempromosikan potensi lokal yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau,” ujarnya
Kepala LPP RRI Entikong, Rina Irfantini juga menyampaikan harapannya Kolaborasi ini akan memperkuat jaringan informasi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap berita dan informasi yang bermanfaat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pemanfaatan portal ini, serta memastikan informasi yang disajikan akurat, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Dalam acara tersebut, kedua belah pihak juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang baik untuk memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan lancar. Kedua pihak sepakat untuk menjalin komunikasi yang efektif dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan dari perjanjian ini dapat tercapai dengan optimal.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang produktif dan saling menguntungkan antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau dan LPP RRI Entikong.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sanggau akan mendapatkan informasi yang lebih luas dan akurat mengenai berbagai aspek pembangunan dan potensi daerah.