Penjabat Bupati Sanggau Buka Rakor dan Sosialisasi Kebijakan Distribusi LPG 3 KG dan BBM

  • Bagikan

SANGGAU, IndoTimeNews.com – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Distribusi LPG 3 KG dan BBM (JBT dan JBKP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Daranante Kantor Bupati Sanggau, Rabu (11/9/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Sanggau mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta, termasuk narasumber dari PT Pertamina Patra Niaga, Bapak Reiza Pradipta Makruf, serta para pelaku usaha penyalur dan sub-penyalur BBM dan LPG 3 KG yang telah meluangkan waktu di tengah padatnya aktivitas bisnis mereka.

Suherman menyatakan pentingnya forum ini sebagai wadah komunikasi yang efektif untuk membahas dan memahami dinamika masalah distribusi komoditas energi, khususnya LPG 3 KG dan BBM. Beliau menekankan bahwa distribusi LPG 3 KG dan BBM adalah bagian dari kewajiban pemerintah untuk mengendalikan keterjangkauan dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta barang penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Kabupaten Sanggau memiliki tujuh agen LPG 3 KG dan 355 sub-penyalur yang tersebar di 15 kecamatan. Meskipun keberadaan agen dan sub-penyalur tersebut sangat membantu dalam mendekatkan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, masih terdapat sejumlah kendala seperti kelangkaan, harga jual yang melebihi HET, dan masalah ketepatan sasaran,” kata Suherman.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Penjabat Bupati menekankan perlunya pengawasan dan pengawalan distribusi dari titik awal hingga akhir.

Suherman mengajak semua pihak untuk mendukung program subsidi ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal. Ia berharap kegiatan ini dapat memecahkan berbagai persoalan yang ada dan menjadi solusi bagi tantangan distribusi komoditas energi di Kabupaten Sanggau.

  • Bagikan