SANGGAU, IndoTimeNews.com – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H membuka sosialisasi dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas/Instansi/ Badan dan Perusahaan Kabupaten Sanggau. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Daranante Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau. Kamis (12/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Sanggau atas dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka penguatan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat pada OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD.
“Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memotivasi para pengurus UPZ dinas/instansi dalam menghimpun atau mengumpulkan dana zakat, infaq dan shodaqoh dan menyerahkannya kepada Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah non struktural yang berwenang mengumpulkan dana zakat, infaq dan sodakah,” harapnya.
“Kemudian mendistribusikannya kepada yang berhak menerima sesuai dengan regulasi yang ada dalam rangka membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat/masyarakat,” pungkasnya.
Lanjut disampaikan Pj. Bupati Sanggau, Suherman bahwa tujuan pengelolaan zakat adalah untuk melayani masyarakat atau Umat Islam yang akan membayar zakatnya melalui UPZ dinas/instansi.
“Kemudian mendistribusikannya atau menyalurkannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya yaitu delapan asnaf sesuai dengan syariat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
“Kepada seluruh kepala dinas/opd, instansi vertikal, BUMN, BUMD saya minta agar segera menindak lanjuti pertemuan ini dengan membentuk unit pengumpul zakat, infak dan sodaqah di lingkungan instansi saudara,” tutupnya.