Dandim 1204/Sanggau menghadiri Rapat Pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sanggau 2024

  • Bagikan

Sanggau Kalbar,  IndoTimeNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau mengadakan rapat pleno terbuka penentuan nomor urut untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 yang di laksanakan di Gedung Balai Betumu(GPU) kelurahan Ilir Kota, kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Senin (23/09/2024).

Yang di hadiri Pj Bupati Sanggau Suherman, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Dandim 1204/Sanggau Lekol Inf Subandi, Kejari, Serta para PJU, dan juga Forcopimda, DPRD Kabupaten Sanggau, serta para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau tahun 2024.

Rangkaian kegiatan juga di awali dengan pembukaan doa serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu mars Kota Sanggau dan mars KPU Kabupaten Sanggau. 

Kegiata rapat pleno terbuka pimpin oleh ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supanto bersama anggotanya untuk melakukan penggundian Nomor urut untuk ke 3 Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Priode 2025-2030 yang akan di lakukan pilkada serentak tahun 2024 ini.

Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau, pasangan (YOSH) Yohanes Ontot dan Susana Herpina mendapat nomor urut 1, pasangan (JOUS) John Hendri – Usman mendapat nomor urut undian 2, untuk pasangan calon (YES) Yasen – Sisen mendapat undian nomor urut ke 3.

Dandim1204/ Sanggau mengatakan, sangat mengaprisiasi atas terselenggara kegiatan ini, selain merupakan salah satu rangkaian tahapan Pilkada penetapan nomor urut, tentunya juga sangatlah penting, untuk menentukan identitas bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati, demi memudahkan masyarakat selaku pemilih untuk menentukan pilihannya terhadap pasangan calon pemimpin yang di tawarkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pemberian identitas berupa nomor urut, tentunya supaya masyarakat lebih mudah untuk mengenal siapa calon yang akan mereka usung nanti dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024, yang tentunya ini juga menjadi moment sejarah untuk menentukan Kabupaten Sanggau 5 tahun kedepannya, Menghimbau agar dalam kampanye dilaksanakan dengan tertib sesuai prosedur yang berlaku, serta saat pemilihan berlangsung dengan damai, aman dan lancar,” ungkapnya.

  • Bagikan