SANGGAU, Kalbar, IndoTimeNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat sidang paripurna ke-4 masa persidang Ke-1 Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rangka pembentukan dan penetapan Komisi-komisi dan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024 – 2029, Di ruangan Sidang Paripurna lantai 3 gedung DPRD, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/10/2024).
Sidang rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki S.T., serta di hadiri oleh anggota Dewan dari berbagai fraksi partai serta dari Wilayah Dapil masing-masing yang di ambil untuk ketua dan wakil serta anggotanya.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki saat di konfirmasi mengatakan, “Kegiatan hari ini ialah rapat untuk membentuk AKD, AKD yang terbentuk hari ini yaitu komisi-komisi, anggota komisi dan pemilihan ketua komisi yang ada di DPRD kota Sanggau,” ungkapnya.
Selain itu kita ada 4 komisi-komisi 1 2 3 dan 4 dan semua pimpinan dan Wakil Pimpinannya Ketua dan Wakil Ketua dan sekretaris yang sudah terbentuk, dan berikut dengan anggotanya.
“Selanjutnya kita setelah ini akan melaksanakan setelah KD tadi kita melaksanakan pemilihan ketua BK, karena BK ini hanya terdiri dari 5 utusan farksi tapi karena fraksi di DPRD Sanggau ada 7 maka kita lakukan pemilihan, dan juga sudah dilaksanakan pemilihan,” ucapnya.
Jadi yang mendapat perwakilan dari Presiden perjuangan golongan karya Golkar terus Demokrat Nasdem dan Pan itu faksi yang mengisi untuk pimpinan di BK nanti masalah pimpinannya ketuanya maka akan dipilih oleh sesama anggota yang masuk ke dalam ini anggota BK.
“Dan untuk Jumat 1 November 2024 baru kita bisa menentukan arah kelengkapan yang lainnya seperti papan Perda, karena papan Perda Ini kan harus terisi paling banyak jumlah tergantung komisi terbanyak, semua anggota-anggota komisi dan anggota Komisi terbanyak itu ada di komisi 2, dengan berjumlah 11 orang maka badan pembuatan peraturan daerah Perda juga berjumlah 11, orang,” jelasnya.
Komisi I
- Aloysius Simbolon (Ketua)
- Taufik Hidayatullah (Wakil Ketua)
- Ropina (Sekretaris)
- Edi Emilianus Kusnadi (Anggota)
- Fransiskus Dedi (Anggota)
- Epifania Ratih Kumala Dewi (Anggota)
- Yuvenalis Krismono (Anggota)
- Ismail. H. AM (Anggota)
Komisi II
- Hendrykus Bambang (Ketua)
- Dicky (Wakil Ketua)
- Kancilkus (Sekretaris)
- Jumadi (Anggota)
- Adiharto Singku (Anggota)
- Andi Putra Damenta Sembiring (Anggota)
- Leonardo Agustono Hamanangan Silalahi (Anggota)
- Supratman (Anggota)
- Titik Erni Kurniah (Anggota)
- Nados (Anggota)
- Supriyadi (Anggota)
Komisi III
- Yeremias Marsilinus (Ketua)
- Saifin (Wakil Ketua)
- Wendy Krisandy (Sekretaris)
- Anselmus Efendi (Anggota)
- Fransiskus Taufik (Anggota)
- Herri Samuel (Anggota)
- Yulius Tehau (Anggota)
- Zulkarnain (Anggota)
- Bison (Anggota)
- Marulak Marbun (Anggota)
Komisi IV
- Paulus (Ketua)
- Alfonsus Masgio (Wakil Ketua)
- Agustini Ramadhani (Sekretaris)
- Yohanes Anes (Anggota)
- Sahdan (Anggota)
- Yonatan Mulyadi (Anggota)
- Edy Rakhman (Anggota)
- Didi Darmadi (Anggota).
Lebih lanjut Hendrikus Hengki juga menjelaskan untuk agenda selanjutnya, “Jadi mungkin hanya 2 agenda yang kita lakukan hari ini nanti hari Jumat tanggal 1 juga ada 2 agenda lagi yaitu menentukan Badan Musyawarah,” tutupnya.