SANGGAU, IndoTimeNews.com –
Sebayak 80 orang tenaga kesehatan RSUD M.TH.Djaman Sanggau meyampaikan aspirasi di Halama RSUD M. Th Djamen Sanggau, pada Kamis ( 14/11/24 ) sore.
Penyampaian aspirasi di Halaman RSUD M.TH.Djaman di ikuti oleh Nakes Dokter Spesialis, Dokter umum, Perawat, Bidan dan Tenaga Non medis lainnya.
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Bayar Jasa Pelayanan Kami!!!, “Kami juga manusia butuh makan butuh bayar cicilan”, dan “Sudah 6 Bulan Jasa Pelayanan kami tidak dibayarkan”, dan orasi meminta penjelasan manajemen RSUD M.TH.Djaman terkait pembayaran Jasa Pelayanan Medis.
Sekitar pukul 15:50 Wib sampai Pukul 17:15 Wib Nakes diarahkan ke aula lantai atas RSUD M.TH.Djaman, untuk dilaksanakan audiensi.
Audiensi dihadiri oleh Direktur RSUD M.Th.Djaman Drg. Roy Naibaho, Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Suhartoto, Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marselinus ( Kocan ) dan dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi, serta diikuti oleh perwakilan Nakes antara lain Kepala Instalasi Gawat Darurat Dr. Meliy, para Kepala Ruangan RSUD M.TH.Djaman, perwakilan Para Dokter Spesialis dan Dokter umum serta perwakilan Nakes lainnya yang berjumlah kurang lebih 25 (dua puluh lima) orang.
Saat pertemuan berlangsung antara perwakilan Nakes bersama pihak menejemen RSUD para Nakes ingin mengetahui transparansi perhitungan jasa medis.
Mereka juga bertanya terkait pembayaran jasa pelayanan medias, yang terakhir diterima pembayaran bulan April 2024.
Mereka juga menayakan terkait pihak BPJS melakukan pembayaran Klaim BPJS sampai dengan bulan berapa dan bagaimana mekanismenya pembayarannya. Juga perhitungan jasa medis saat ini siapa yang mengawaki, apa permasalahan atau hambatannya hingga jasa pelayanan medis sampai saat ini belum dikeluarkan.
Usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan Nakes sekitar pukul 17:15 Wib Direktur RSUD M.Th.Djaman Drg. Roy Naibaho mendatangi para Nakes yang masih berkumpul di halaman RSUD M. Th Djamen Sanggau.
Dihadapan para Nakes yang sudah lama menunggu, Roy Naibaho meyampaikan bahwa jasa pelayanan medis Bulan Oktober 2024 baru diusulkan, September 2024 akan dibayar dan bulan Mei sampai dengan Juli 2024 akan segera dibayarkan,
“Karena mekanismenya memang seperti itu, ini bukan RS Swasta, ada mekanisme yang diatur oleh Pemerintah Daerah, selain itu SDM yang mengerjakan hanya 10 orang itupun adalah tugas tambahan mereka, saat ini manajemen ingin mencari tenaga administrasi khusus menangani perhitungan jasa medis,” ujar Roy Naibaho.
Roy Naibaho menerangkan tuntutan pembayaran sampai bulan Oktober 2024 ini masih dalam proses, Ia mengatakan yang sudah ada uangnya bulan Mei sampai dengan Bulan Agustus 2024.
“Perhitungan masih manual sehingga perlu waktu, pembayaran bulan Mei 2024 masih dalam tahap verifikasi sedangkan pola dan formula tidak berubah sampai dengan bulan September, yang berubah adalah tarif sesuai dengan Perda dari bulan Februari 2024, ada perubahan formula perhitungan mulai dari Oktober 2024,” jelas Roy Naibaho.
Roy Naibaho mengatakan total yang belum dibayarkan umum dan BPJS sebesar 1,2 Milyar Rupiah reguler dan 1,3 Milyar Rupiah susulan.
Sementara Anggota Komisi lll DPRD Sanggau, Kocan menyayangkan aksi ini , ia mengatakan bahwa sebetulnya dalam permasalahan ini tidak perlu sampai dengan ada aksi yang mungkin dapat mencoreng nama baik RSUD M.TH.Djaman.
Kocan meyebut perhitungan jasa medis masih menggunakan metode manual, Ia meyarankan agar perhitungan menggunakan aplikasi sehingga mempermudah pekerjaan.
“Terimakasih telah melaksanakan kegiatan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat pasien dan keluarga pasien, jika ada permasalaha sampaikan ke DPRD Kabupaten Sanggau agar kami meyurati menejemen untuk mebahas cara peyelesaianya,” kata Kocan.