banner 728x90 banner 728x90

Memperingati HARKODIA, Kejari Sanggau Berikan 3 Penghargaan Kepada 3 Desa di Kabupaten Sanggau

  • Bagikan

SANGGAU, IndoTimeNews.com – Hari Antikorupsi Sedunia ( HARKODIA ) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Tema yang diusung dalam peringatan tahun 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”

Kejari Sanggau melaksanakan kegiatan tersebut dengan apel gabungan bersama Pemkab Sanggau yang di laksanakan di halaman Kantor Bupati Sanggau.

Dalam sambutannya Kejari Sanggau, Dedy Irawan Virantama mengatakan bahwa dalam suasana penuh kebersamaan disertai rasa bangga ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur atas karunia Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat, dan bimbingan-Nya sehingga kita masih dalam satu barisan dengan
komitmen yang sama untuk
memerangi dan memberantas korupsi dengan melaksanakan apel gabungan dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024.

Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045, dengan meningkatkan
kolaborasi dalam menciptakan
dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat penegak hukum, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer dari penyelenggara negara.

Penanggulangan korupsi memerlukan langkah strategis yang menyatukan peran pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu tujuan bersama. Untuk mendorong perubahan nyata, kita membutuhkan figur-figur teladan yang mampu menjadi agen perubahan dengan menanamkan nilai antikorupsi dan membawa masyarakat keluar dari kebiasaankebiasaan buruk yang telah mengakar.

Pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.

Dua Fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini telah merusak pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak terkena perilaku koruptif.

Dalam upaya memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih dan bermartabat, kita diingatkan pada adagium romawi, “quid leges sine moribus” yang memiliki makna “apalah artinya hukum tanpa moralitas”. Adagium ini mengajarkan bahwa keberadaan hukum saja tidaklah cukup untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan bermartabat, tetapi juga harus dijalankan dengan moralitas, integritas, dan kesadaran dari setiap individu, termasuk kita semua yang hadir di sini. Tanpa landasan moral yang kuat, hukum hanyalah rangkaian kata tanpa makna, yang tidak mampu menciptakan keadilan sesungguhnya.

Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogianya menjadi stimulus komitmen kita bersama untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun dengan meneguhkan integritas serta moralitas.

“Peserta apel yang saya cintai
melihat laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau yang sudah sepuluh kali berturut turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk kesungguhan dari segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang layak untuk diapresiasi, namun terhadap hasil ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan bebas dari korupsi,” ucapnya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami juga memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) Pemerintah Desa yang telah berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. Penilaian ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang dirancang melalui koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta analisis data intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau selama dua tahun terakhir, dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti penguatan tata kelola pemerintahan, konsistensi pengawasan, transparansi dalam pelayanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal untuk mendukung pencegahan korupsi secara efektif,” paparannya.

Kami mengucapkan selamat kepada :

  • Yang Pertama, Pemerintah Desa
    Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan, – Kedua, Pemerintah Desa Pedalaman
    Kecamatan Tayan Hilir, dan
  • Ketiga, Pemerintah Desa Pana
    Kecamatan Kapuas.

Selain itu juga apresiasi dan penghargaan diberikan dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Pemerintah Desa Tunggal Bakti Kecamatan Kembayan yang telah terpilih sebagai Percontohan Desa Anti Korupsiberdasarkan penilaian dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat serta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

“Desa-desa ini telah menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi melalui berbagai inovasi dan komitmennya. Saya berharap capaian ini dapat menjadi pemacu bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sanggau,” harapnya.

“Sebelum mengakhiri amanat ini, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih sebesarbesarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, TNI/Polri, ASN, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, atas dedikasi serta upaya yang telah dilakukan untuk menjaga moralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ucapnya.

“Sekali lagi, saya ucapkan Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Mari kita bersama-sama terus berkarya dan mengawal Indonesia menuju masa depan yang cerah. Kita wujudkan cita
cita bersama untuk membangun bangsa ini di tengah berbagai tantangan dan perubahan yang ada. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam melaksanakan tugas mulia ini.
Sekian dan terima kasih.
Salam Anti Korupsi!,” tutup Kejari Sanggau.

  • Bagikan