SANGGAU, IndoTimeNews.com – Diduga seorang bandar Shabu-shabu berinisial G berhasil diamankan oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, S.H. didampingi Oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hemawandi, S.H., M.H. dengan Kanit Binmas Sek Sekayam BRIPKA Saefudin serta diikuti personil Polsek sekayam. Penggerebeksn tersebut di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam Kab. Sanggau. Pada hari Rabu tanggal 18 November 2024 sekira jam 22.00 Wib.
Menurut Kapolsek mengatakan bahwa
pada hari Rabu 18 November 2024 sekira pukul 20.00 Wib Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis shabu diwilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
“Selanjutnya tim tindak polsek sekayam meminta petunjuk dan arahan dari saya guna menindak lanjuti informasi tersebut. Tim tindak polsek sekayam mendatangi TKP dirumah kediaman milik tersangka G,” ucap Kapolsek.
Sesampainya di TKP tim tindak polsek sekayam berhasil mengamankan tersangka dirumah kediamannya. Dan disaksikan Kawil dan RT setempat guna menyaksikan tersangka G Als Col untuk menunjukan dimana letak penyimapanan narkotika tersebut.
“Dan ditemukan 7 ( tujuh ) paket bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang didapatkan dalam kocek bagian depan celana jeans merek Oxygen milik tersangka,” katanya.
Barang – Bukti :
1️⃣. 7 ( tujuh ) paket plastik bening berklip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
2️⃣. 1 ( satu ) bundelan plastik bening berklip berukuran kecil.
3️⃣. 1 ( satu ) buah dompet tempat menyimpan 1 bundelan plastik bening berklip berukuran kecil
4️⃣. 1 ( satu ) buah dompet tempat menyimpan uang tunai sebanyak Rp 240.000 ( dua ratus empat puluh ribu rupiah ).
5️⃣. 1 ( satu ) unit Handphone Merk Vivo Y91c dengan warna Black Metalic
6️⃣. Uang tunai sebanyak Rp 240.000 ( dua ratus empat puluh ribu rupiah ).
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.