banner 728x90 banner 728x90

Penangkapan DPO Andut oleh Tim Gabungan Polres Bengkayang

  • Bagikan

BENGKAYANG, IndoTimeNews.com – Penagkapan DPO Andut oleh tim gabungan Polres Bengkayang. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkayang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Briptu Bambang Abriono, anggota Satuan Lalu Lintas.

“Bahwa ada laporan dari warga setempat yang melaporkan keberadaan DPO Andut di wilayah tersebut,” ucapnya.

Mendapatkan laporan itu, Briptu Bambang segera menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo, anggota Reskrim yang sedang melaksanakan piket pospam.

Selanjutnya Bripka Sugeng bersama Bripda Frans Valdo Ahie dari Satuan Reskrim menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan Briptu Bambang, Bripda Rizki, dan Briptu Arif dari Satuan Samapta yang berada di Warkop Royal.

“Tim langsung berkoordinasi untuk menangkap DPO Andut yang saat itu sedang duduk di belakang warkop royal. Setelah berhasil melakukan penangkapan kemudian Bripka Sugeng menghubungi pihak rutan,” jelasnya.

Kemudian setelah pihak rutan datang terhadap DPO Andut langsung di bawa anggota rutan ke rutan kelas II B sekira pukul 16.50 wib.

“Hal ini atas permintaan bantuan dari kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes kepada Polres Bengkayang terkait adanya Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Bengkayang atas nama Andut,” tutupnya.

  • Bagikan