banner 728x90 banner 728x90

Kapolsek Sekayam Pimpin LangsungPengungkapan TPPO di Wilayah Hukum Polsek Sekayam

  • Bagikan

Sanggau, IndoTimeNews.com – Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi berserta Anggota personil Polsek Sekayam melaksanakan giat razia di depan Mako Polsek Sekayam,Jum’at (10/1/25).

Dari kegiatan razia yang di laksanakan terjaring 1 ( satu ) unit kendaraan merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik yang di duga membawa Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

Giat pengungkapan TPPO tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Sekayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H. serta diikuti personil Polsek Sekayam.

Menurut keterangan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi mengatakan, kemudian datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam terlihat 1 ( satu ) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik dengan No. Pol KB XXXX DI yang di kendarai oleh AS.

“Sebelum sampai di depan Mapolsek Sekayam 1 ( satu ) unit Kendaraan Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik tersebut yang di kendarai oleh AS tiba-tiba berbalik arah dan parkir di halaman rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan, Dusun Balai Karangan III, dan selanjutnya tepat sekira pukul 01.20 Wib anggota Polsek Sekayam langsung mendatangi kendaraan tersebut dan mengamankan serta melakukan periksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang,” ucapnya.

“Kemudian As diamankan yang diduga membawa CPMI ( Calon Pekerja Migran Indonesia ) di Wilayah Kecamatan Sekayam bersama barang bukti dan 5 orang CPMI. Dari terduga Polisi mengamankan 1 ( satu ) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik dengan No. Pol KB XXXX DI. 1 ( satu ) buah Kartu identitas ( KTP ) terduga pelaku an. AS, 1 ( satu ) buah paspor milik AB dan 5 ( lima ) buah KTP milik an. AH, an. AM, an. AB, an. HA dan juga an. IA,” jelasnya.

Kapolsek Sekayam mengatakan kini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sekayam untuk tindak lanjut hukum sesuai yang berlaku.

“Terduga pelaku AS bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap IPTU Junaifi.

  • Bagikan