banner 728x90 banner 728x90

Polsek Sekayam Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Pelaku Dan Enam CPMI

  • Bagikan

Polres Sanggau, Polda Kalbar, IndoTimeNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,Kalbar pada Senin (13/1/2025).

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri.

Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H., memimpin langsung razia yang dilakukan di Jalan Lintas Malindo, tepatnya di depan Mapolsek Sekayam, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang diduga membawa CPMI.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan razia. Tidak lama berselang, sebuah kendaraan sesuai ciri-ciri yang dilaporkan melintas di lokasi. Kami hentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, pengendara, serta dokumen yang dibawa,” jelas IPTU Junaifi.

Pelaku dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AL (36), warga Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, yang diduga berperan sebagai pelaku. Selain itu, enam orang yang berada dalam kendaraan tersebut diduga sebagai CPMI.

Sejumlah barang bukti juga disita oleh pihak kepolisian, di antaranya:

Satu unit kendaraan Daihatsu Sigra warna oranye dengan nomor polisi KB xxxx VB.

Satu kartu identitas (KTP) milik pelaku atas nama AL.

Dua paspor atas nama N dan J.

Enam KTP atas nama RA, MG, NK, VD, AW, dan JM.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan keterangan kepolisian, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi terkait sebuah kendaraan yang dicurigai membawa CPMI dari arah Kecamatan Beduai menuju Kecamatan Sekayam. Tim segera melakukan razia di depan Mapolsek Sekayam.

Pada pukul 11.30 WIB, kendaraan Daihatsu Sigra warna oranye yang dilaporkan terlihat melintas. Petugas segera menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kendaraan itu membawa enam orang yang hendak dipekerjakan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

“Pelaku dan para CPMI telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kami juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan orang di balik kasus ini,” tambah Kapolsek.

Imbauan kepada Warga

Kapolsek Sekayam mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. “Kami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Pastikan semua proses dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tegasnya.

Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus memberantas praktik TPPO yang dapat merugikan masyarakat. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindakan pidana.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Sekayam untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

  • Bagikan