Polda Kalbar, Polres Sanggau, Polsek Sekayam, IndoTimeNews.com – Tim Tindak Polsek Sekayam, berhasil amankan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H,. Operasi yang dilakukan pada pukul 09.30 Wib ini menangkap seorang laki-laki berinisial DAR (Dede Abdul Rahman), warga Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Senin ( 20/1/25 )
Menurut Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu, 18 Januari 2025, tentang adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Sekayam memberikan arahan kepada timnya untuk segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua lokasi berhasil diamankan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Kronologi Penangkapan
Pada Minggu pagi, Tim Tindak Polsek Sekayam bergerak ke TKP pertama, yakni rumah milik Sdri. Ei di Jalan Usaha Tani, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, KecamatanSekayam. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan pelaku DAR dan melakukan penggeledahan, disaksikan oleh kepala wilayah setempat dan beberapa warga.
Disana petugas menemukan sejumlah barang bukti pada pelaku DAR. Satu paket sabu dengan berat bruto 100,83 gram yang dibalut plastik serta potongan ban motor dan disembunyikan di baju bagian perut.
Dua paket kecil berisi 10 butir ekstasi, disimpan di saku celana depan.
Uang tunai sebesar Rp1.154.000 ditemukan di saku celana bagian belakang.
Barang bukti di dalam rumah
Satu paket kecil sabu berukuran 0,85 gram ditemukan di meja dapur.
Satu buah timbangan digital dan alat bantu berupa sendok plastik dari sedotan.
Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi pelaku, tim mendapatkan informasi adanya lokasi kedua, yaitu TKP kedua di rumah Sdri. Ea di Jalan Lintas Malenggang, Dusun Bungkang. Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendapati delapan paket sabu dengan berat bruto 8,24 gram yang disimpan dalam tas pink di atas lemari rumah.
Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat efektif,” ujarnya.
Pelaku DAR saat ini telah ditahan di Mapolsek Sekayam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, sembari mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan.
“Kasus ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh barang haram tersebut,” tutupnya.