Sanggau, IndoTimeNews.com – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Sanggau belakangan ini menimbulkan banyak tanda tanya dari berbagai kalangan di masyarakat.
Ibrahim Ketua Investigasi DPD Kalbar LSM GERAK-Indonesia mengungkapkan bahwa masyarakat harus antre panjang atau bahkan pergi ke beberapa pangkalan hanya cuman tuk mendapatkan gas LPG 3 Kg. Kalau tidak ada di pangkalan masyarakat harus cari ke toko atau warung untuk mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan. Padahal, gas tersebut seharusnya dijual dengan harga subsidi yang lebih murah, namun di lapangan ditemukan adanya indikasi kenaikan harga secara signifikan mencapai 35 ribu rupiah.
Menurutnya ada dugaan adanya permainan agen dan pangkalan gas semakin kuat. Setelah mengamati di lapangan kuat dugaan pangkalan gas di beberapa tempat diduga menjual pasokan gas LPG 3 kg kepada pengepul atau pengecer dengan harga yang lebih tinggi, yang kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga selangit. Hal ini tentu saja membuat masyarakat merasa dirugikan, terutama mereka yang bergantung pada subsidi gas tersebut
Terkait hal ini, pihaknya meminta kepada yang berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas bila di temukan adanya pelanggaran.
“Kita meminta APH untuk menindak tegas bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan praktik curang atau pelanggaran,” ucapnya
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap agen dan pangkalan gas di berbagai daerah untuk memastikan distribusi yang adil dan tepat sasaran. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya permainan harga atau penimbunan gas yang dilakukan oleh Agen atau Pangkalan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketersediaan gas LPG 3 kg demi memperlancar kebutuhan rumah tangga, terutama bagi masyarakat miskin yang membutuhkan.
terakhir, ia meminta kepada APH dan Pemerintah serta instansi terkait supaya crosscheck ke lapangan apa penyebab kelangkaan tersebut.