banner 728x90 banner 728x90

Polda Kalbar Diminta Periksa Gudang Minyak BBM Milik Agus di Kecamatan Tayan Hilir

  • Bagikan

Sanggau, Kalbar, IndoTimeNews.com – Telah terja penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar yang berada di sebuah gudang di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Diduga gudang tersebut milik Agus, yang viral beraktivitas bongkar muat solar menggunakan truk bernomor polisi KB 8656 DC.

Pemilik gudang bernama Agus menjelaskan BBM tersebut merupakan BBM milik Perusahaan yang dibuang oleh perusahaan PT. SJA. BBM tersebut kemungkinan pada waktu didistribusikan bercampur dengan air hujan, di hari ke 5 itu minyak datang, dan tangki itu ada yang bocor. “Dalam 1 tangki minyak itu jika bercampur dengan air satu gelas maka minyak satu tangki itu hancur, karena karbonnya tinggi, jadi jelas minyak itu minyak yang dikembalikan,” jelas Agus saat dihubungi Via telepon pada 16/2/2025.

“Cuma orang Perusahaan tidak mau repot dan yang punya Depot juga tidak mau repot, maka saya sampaikan daripada minyak ini di buang, tangi saya kan ada kosong, barang ( BBM ) ini bisa dijadikan duit, jadi kita bikinlah BA disitu bahwa minyak ini telah di buang, karena minyak ini wajib dibuang, karena dari depot pengambilan itu diganti minyak baru, jadi berbagilah kita tuh kalau minyak itu udah bersih, ada 10 harian mengerjakan minyak itu, itupun tidak bersih total, kita blending lagi, kita jual dikapal kemaren ada sekitat 2 ton lebih, dan minyak itupun semacam ada tepung karena karbonnya tinggi,” kata Agus.

Menurut Abdullah ketua DPP Lidik krimsus RI Kalimantan barat mengatakan, Sangat tidak masuk akal sebuah perusahaan besar membuang BBM Solar puluhan ribu Liter gara gara air satu gelas masuk kedalam SebuahTangki berisi BBM, dan Kemudian Pihak Depot Pertamina tidak mungkin melakukan hal konyol misalnya jika BBM yang bercampur satu gelas air bisa dikembalikan, dan itu artinya Pihak Depot pertamina dipertanyakan keamanan regulasi distribusi BBM yang keluar, dan saya yakin Pihak Depot Pertamina selalu menjaga keamanan dan uji kelayakan setiap kendaraan saat mendistribusikan BBM keluar dari depok,” ucap Abdullah.

“Maka dari itu kita meminta kepada aparat penegak hukum Polda Kalbar untuk mengusut tuntas dugaan Penyalah gunaan Bahan Bakar jenis solar di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Sebab kita menduga pernyataan pemilik gudang itu adalah pernyataan yang abal-abal dan tidak masuk akal dan tidak berdasar,” kilahnya.

“Maka sekali lagi kita meminta kepada Bapak Kapolda Kalbar untuk memeriksa lebih mendalami Gudang BBM milik Agus. Supaya memperjelas darimana sumber BBM tersebut. Bahkan Pihak Depot Pertamina juga harus diperiksa karena dalam penyampaian Agus sudah jelas bahwa BBM tersebut BBM yang di buang, ” tegasnya.

  • Bagikan