Sanggau, IndoTimeNews.com – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, mengingatkan masyarakat tentang bahaya minuman keras (miras) terhadap generasi muda. Dalam kampanyenya, Kapolres menegaskan bahwa miras dapat menimbulkan efek samping berupa gangguan mental organik yang memengaruhi cara berpikir, merasakan, dan berperilaku seseorang.
“Stop! Minuman keras merusak generasi bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari pergaulan bebas dan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan,” tegas AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Pencegahan dini dan pengawasan terhadap anak-anak dinilai penting untuk menghindarkan mereka dari dampak negatif konsumsi miras.
Polres Sanggau berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kapolres berharap, dengan adanya kesadaran bersama, generasi penerus bangsa dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik.