banner 728x90 banner 728x90

Tampung Miras Asal Malaysia, Seorang Wanita Diamankan Oleh Polsek Sekayam

  • Bagikan

Sanggau, IndoTimeNews.com – Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NS yang diduga sebagai penampung Miras asal Malaysia.

Adapun jenis-jenis minuman keras yang berhasil di sita dari berbagai merk seperti Lemon Gin, Vodka, Tempayan, Benson
Leader Five.

Menurut Kapolsek Sekayam IPTU JUNAIFI, S.H., mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal, 11 Maret 2025 sekira pukul 17.00 Wib, anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu warga yang menampung Miras asal Malaysia di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian sekira pukul 17.30 Wib, anggota Unit Reskrim dengan dipimpin oleh Kapolsek Sekayam IPTU JUNAIFI, S.H., didampingi Oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hemawandi, S.H., M.H., dan diikuti personil polsek sekayam menuju kerumah Sdri. NS tersebut.

“Sekira pukul 18.00 Wib, kita memukan adanya Minol (minuman beralkohol) di rumah tersangka NS dan selanjutnya selesai melakukan kegiatan penindakan terhadap Sdri. NS berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sekayam dan selanjutnya di limpahkan ke Polres Sanggau guna tindakan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

  • Bagikan