banner 728x90 banner 728x90

Call Center 110 Sebagai Hotline Darurat Dari Polri

  • Bagikan

Jakarta, IndoTimeNews.com – Polri menyediakan layanan call center 110 sebagai hotline darurat untuk masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan atau gangguan keamanan lainnya.

  • Bagikan