banner 728x90 banner 728x90

Li BAPAN RI Sorot Kebijakan Bupati Melawi, Tunjangan Pokok Pegawai di Potong, Mobil Mewah di Anggarkan

  • Bagikan

Melawi, IndoTimeNews.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Provinsi Kalimantan Barat menyoroti beberapa kebijakan kontroversi yang di ambil oleh Bupati Kabupaten Melawi, Dadi Sunarya terhadap penggunaan anggaran dalam kondisi daerah tersebut sedang mengalami defisit.

Saat memberikan keterangan pers, pada 29 April 2025 kemarin, Kepala Badan LI BAPAN KALBAR, S Febyan Babaro mengkritisi kebijakan-kebijakan penggunaan anggaran daerah yang diambil oleh Bupati Melawi tersebut. Ia menekankan agar Bupati Melawi tidak menyepelekan instruksi pemerintah pusat dalam hal efisiensi anggaran dan mengutamakan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat bawah.

Febyan juga menyesalkan kebijakan Bupati Melawi yang menurutnya sangat tidak masuk akal terhadap penggunaan anggaran belanja daerah ditengah kondisi keuangan daerah melawi yang sedang defisit.

“Ini bupati benar-benar gilaaa , sudahlah APBD lagi defisit, berfikirnya juga kebalik balik, hal yang fundamental seperti TPP dipotong dengan alasan Efisiensi anggaran, ehhh dananya malah dialokasikan untuk beli mobil mewah” pungkas Febyan

Lebih lanjut Febyan menambahkan bahwa pilar utama terhadap suatu daerah akan maju dan berkembang adalah ketika birokrasi pemerintahan yang optimal membuat seluruh pelayanan publik jadi maksimal, untuk itu kesejahteraan aparaturnya menjadi suatu hal yang prioritas.

“Masyarakat bayar pajak untuk menggaji aparatur negara, aparatur negara di tugaskan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal agar birokrasi bisa berjalan baik sehingga menunjang seluruh ekosistem di segala aspek dan lini kehidupan masyarakat, lah ini malah hak aparaturnya di potong gimana mereka mau maximal,” tambah Febyan.

Lalu kemudian terhadap penggunaan anggaran yang tidak tepat oleh Bupati Melawi ini, ia juga mempertanyakan urgensi dan kewajiban pemerintah daerah kabupaten melawi yang mengeluarkan anggaran untuk keperluan diluar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

“Kami dapat informasi A1 yang mana total alokasi anggaran untuk membeli mobil-mobil dinas itu sebesar 7 M, 3 M untuk Bupati beli Toyota Land Cruiser, 5 Mobil Pajero Sport dan Fortuner untuk Ketua DPRD 1 Unit, Wakil Ketua DPRD 2 Unit, 1 Unit Pajero Sport untuk Kajari, dan 1 Unit Fortuner untuk Ketua Pengadilan, dan yang perlu kita pertanyakan itu apakah mobil untk Kajari dan Ketua Pengadilan itu beban pemda? Segitu urgennya apa harus dipenuhi juga” tanya Febyan.

Ditegaskan kembali oleh Febyan bahwa terhadap kebijakan Bupati Melawi yang menurutnya sudah keluar koridor dan sangat mengkhawatirkan ini, ia akan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Pusat agar mencegah kedepannya hal yang lebih buruk terjadi lagi.

“Segala temuan ini akan kami report ke Pemerintah Pusat, biar gak seenak-enaknya ini bupati mengatur anggaran untuk hal-hal yang gak jelas, padahal perintah presiden untuk efisiensi anggaran sudah sangat tegas dan jelas, gimana program presiden mau jalan dan bisa dirasakan masyarakat bawah kalau bupatinya aja gak amanah begini,” ucapnya.

“Dan Kami juga akan menyurati Bawas Mahkamah Agung agar menegur Pengadilan Negeri Sintang dan Komisi Kejaksaan hingga Jamwas untuk menegur Kejari Sintang agar tidak menerima pemberian mobil-mobil dari Bupati yang dibeli menggunakan uang rakyat, karna bisa menciptakan suatu hal yang sifatnya transaksional, gimana mau independen APH dan Lembaga Peradilan kalau konsepnya begitu,” tegas Febyan

LI BAPAN yang mewakili kepentingan masyarakat sesuai dengan fungsi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai Lembaga Kontrol Sosial, menegaskan bahwa akan terus mengawal segala bentuk kebijakan publik dan mendorong penegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran, serta mendukung terciptanya sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi yang akan merugikan masyarakat selaras dengan VISI MISI (ASTACITA) Bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

  • Bagikan