Sanggau, IndoTimeNews.com – ESDM ungkap 7 proyek smelter bauksit mangkrak, mayoritas di Kalbar. Minim pendanaan dan investor jadi penghambat utama hilirisasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti lambannya perkembangan tujuh proyek smelter bauksit di Indonesia.
Mirisnya, enam dari proyek tersebut berlokasi di Kalimantan Barat (Kalbar) dan satu lainnya di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Daftar Proyek Smelter Bauksit Mangkrak yang Jadi Sorotan ESDM:
Berikut adalah daftar tujuh proyek smelter bauksit yang menjadi perhatian Kementerian ESDM:
PT Dinamika Sejahtera Mandiri – Sanggau, Kalbar
PT Laman Mining – Ketapang, Kalbar
PT Kalbar Bumi Perkasa – Sanggau, Kalbar (izin usaha dicabut)
PT Parenggean Makmur Sejahtera – Kotawaringin Timur, Kalteng
PT Persada Pratama Cemerlang – Sanggau, Kalbar
PT Quality Sukses Sejahtera – Pontianak, Kalbar
PT Sumber Bumi Marau – Ketapang, Kalbar
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (30/4/2025), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa ketujuh proyek tersebut belum mencapai progres fisik 60 persen.
Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan stagnan tanpa kemajuan sama sekali.
“Dari 15 fasilitas pemurnian mineral yang terintegrasi dengan penambangan, enam di antaranya adalah smelter bauksit yang progresnya masih di bawah 60 persen,” jelas Tri.
Kendala Klasik: Minim Investor dan Sulitnya Pendanaan
ESDM mengidentifikasi dua faktor utama yang menyebabkan proyek-proyek smelter ini terkatung-katung: kesulitan mendapatkan pendanaan dan kurangnya minat dari investor.
Lebih lanjut, satu proyek atas nama PT Kalbar Bumi Perkasa di Sanggau, Kalbar, bahkan telah dicabut izin usaha pertambangannya karena tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat smelter memegang peranan sentral dalam implementasi kebijakan hilirisasi mineral nasional.
Tanpa adanya pembangunan smelter yang berjalan sesuai rencana, Indonesia tidak akan mampu mengoptimalkan nilai tambah dari komoditas tambangnya di dalam negeri.
Terungkap bahwa sebagian besar perusahaan yang tercantum masih berjuang untuk mendapatkan sumber pendanaan yang dibutuhkan dan belum memulai pembangunan fisik secara berarti di lokasi proyek.
ESDM Mendorong Evaluasi Lintas Kementerian untuk Solusi
Menyikapi lambannya kemajuan proyek-proyek strategis ini, Kementerian ESDM mendorong adanya evaluasi komprehensif yang melibatkan berbagai kementerian terkait, terutama Kementerian Perindustrian.
Langkah ini bertujuan untuk meninjau kembali kebutuhan input dan tingkat kelayakan masing-masing proyek agar tidak menjadi beban bagi kebijakan nasional secara keseluruhan.
Tri Winarno juga mengingatkan bahwa urgensi pembangunan smelter semakin mendesak seiring dengan pemberlakuan larangan ekspor bijih bauksit sejak 11 Juni 2023.
Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan proses pemurnian hasil tambang dilakukan di dalam negeri.
Investasi Tertahan, Target Hilirisasi Terancam Gagal
Hingga saat ini, enam proyek smelter bauksit yang masih berstatus “on going” mencatatkan total investasi sebesar USD 2,18 miliar.
Sementara itu, kapasitas produksi alumina dari smelter yang telah beroperasi mencapai 4,3 juta ton per tahun pada tahun 2024, meningkat dari 3,3 juta ton pada tahun 2022.
Jika kondisi stagnasi proyek smelter terus berlanjut, Indonesia berpotensi gagal mencapai target hilirisasi yang telah ditetapkan.
Selain berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, situasi ini juga dapat berdampak negatif pada citra investasi di sektor pertambangan nasional.