Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat ini juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan pendapat akhir dari Bupati Sanggau.
Rapat berlangsung khidmat dan penuh makna, diawali dengan ungkapan syukur atas karunia kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan sidang penting ini. Proses penyusunan Ranperda RPJMD 2025–2029 sendiri telah melalui berbagai tahapan pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, termasuk rapat kerja, konsultasi, serta koordinasi hingga ke tingkat provinsi dan luar provinsi.
Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si dalam penyampaian pendapat akhir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh fraksi di DPRD atas kerja keras, atensi, serta dukungan terhadap Ranperda tersebut. Fraksi-fraksi DPRD secara resmi menyampaikan dukungan dan persetujuan mereka melalui pendapat akhir fraksi, dengan memberikan catatan-catatan penting untuk penyempurnaan RPJMD.
RPJMD ini merupakan dokumen penting dan sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung keberlangsungan pemerintahan daerah yang profesional, efektif, efisien, akuntabel, dan terukur.
RPJMD 2025–2029 memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta kerangka pendanaan indikatif yang akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Dokumen ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Bupati Sanggau menekankan bahwa RPJMD tidak hanya berhenti pada tataran teoritis, tetapi harus menjadi dasar nyata dalam perumusan kebijakan dan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama semua pihak agar pelaksanaan Perda ini dapat berjalan optimal.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau.