banner 728x90 banner 728x90

Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Kejari Sanggau

  • Bagikan

Sanggau, IndoTimeNews.com – Kejaksaan Negeri Sanggau menerima kunjungan kerja Tim Inspeksi Umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan internal sebagaimana diamanatkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.

Pelaksanaan inspeksi ini mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: PRINT-140/O.1/H.I/05/2025 tanggal Mei 2025 tentang Pelaksanaan Inspeksi Umum pada satuan kerja kejaksaan di wilayah hukum Kalimantan Barat. Bertempat di Kejari Sanggau. Pada Kamis (12/6/25).

Tim Inspeksi Umum dipimpin langsung oleh Bapak Ramadiyagus, S.H., M.H., selaku Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dengan didampingi oleh enam orang pemeriksa yang membawahi bidang-bidang teknis dan non-teknis, yaitu:

Rudolf T.P. Simanjuntak, S.H. – Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum

Martha Evalina Siahaan, S.H., M.H. – Pemeriksa Intelijen

Yan Syafruddin, S.H., M.H. – Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset

Tuti Kristiana, S.H. – Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara

RD. A. Nanda Pratami Cintia Dini, S.H. – Auditor Ahli Pertama

Inspeksi umum ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap enam bidang kerja di Kejaksaan Negeri Sanggau, yakni:

Bidang Pembinaan

Bidang Intelijen

Bidang Tindak Pidana Umum

Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Pemulihan Aset

Tim Inspeksi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), tata kelola administrasi, pengelolaan sumber daya manusia, serta manajemen sarana dan prasarana penunjang kinerja.

Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta secara proaktif menyerahkan seluruh dokumen, data, dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran proses pemeriksaan. Hal ini merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi serta pembenahan kelembagaan menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas di bidang penegakan hukum.

Kegiatan ini selaras dengan Cita Ke-1 dan Cita Ke-3 Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak PRABOWO SUBIANTO, yakni:

Mewujudkan Indonesia yang aman untuk semua warga negara

Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya

Inspeksi umum ini tidak hanya merupakan bentuk pengawasan administratif, tetapi juga merupakan instrumen strategis pengendalian intern institusi, yang berperan penting dalam mendeteksi secara dini adanya potensi penyimpangan, hambatan, atau kelemahan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah perbaikan dan penguatan secara sistematis.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penguatan pengawasan internal dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berintegritas di wilayah hukum Kalimantan Barat.

  • Bagikan