Sanggau, Polda Kalbar, IndoTimeNews.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan etika berlalu lintas di kalangan generasi muda, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau kembali menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMP Torsina, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh sejumlah personel Satlantas, yakni Aipda Suriansyah, S.H., Bripka Feri Maulana, Bripka Restyo Aji, dan Briptu Sandi Giovano. Tim menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program preventif Satlantas Polres Sanggau dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta membentuk karakter pelajar yang tertib dan patuh terhadap hukum sejak usia dini.
Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman menyeluruh terkait aturan dasar berlalu lintas serta pentingnya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utama kami adalah memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar, agar mereka memiliki pemahaman yang benar terkait lalu lintas, sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Aipda Suriansyah, S.H. dalam keterangannya saat memimpin giat tersebut.
Selain menyampaikan materi seputar UU No. 22 Tahun 2009, para petugas juga memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya penggunaan helm, rambu lalu lintas, serta sikap saling menghargai sesama pengguna jalan. Edukasi dilakukan secara interaktif agar siswa lebih mudah memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan edukasi seperti ini akan terus digencarkan, khususnya di lingkungan sekolah-sekolah.
Menurutnya, pendidikan berlalu lintas yang efektif harus dimulai dari usia muda agar lebih membekas dan tertanam kuat dalam pola pikir anak-anak.
“Kami percaya bahwa membangun budaya tertib berlalu lintas dimulai dari lingkungan pendidikan. Dengan memahami etika berlalu lintas sejak SMP, generasi muda akan lebih siap menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab di masa depan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai situasi yang sering mereka hadapi di jalan raya. Para personel pun memberikan simulasi sederhana sebagai gambaran situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Dengan edukasi yang konsisten dan pendekatan yang menyentuh aspek moral serta hukum, diharapkan kegiatan seperti ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
Satlantas Polres Sanggau pun berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sanggau menunjukkan bahwa upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan di masa mendatang.