Tim Gakkum ESDM Verifikasi Dugaan Penyimpangan Tambang Bauksit di Sanggau

  • Bagikan

SANGGAU, Kalimantan Barat, IndoTimeNews.com – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi atas dugaan penyimpangan pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kunjungan tersebut dilakukan pada Kamis sore (14/8).

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan aktivitas penambangan yang diduga melampaui ketentuan izin dan berada di lahan berbatasan dengan konsesi milik PT Antam.

Di lokasi, tim Gakkum melakukan sejumlah langkah, antara lain pencocokan peta tambang dengan kondisi aktual, pengambilan sampel tanah yang diduga mengandung bauksit, serta pemasangan garis pengaman di area pemeriksaan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi.

“Kedatangan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi atas dugaan penyimpangan. Selanjutnya, hasil temuan di lapangan beserta material sampel bauksit yang sudah diambil akan diteliti lebih lanjut,” jelas Sulistiyohadi.

Kementerian ESDM juga memastikan akan menindaklanjuti hasil verifikasi dengan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam aktivitas tambang tersebut.

Sumber: Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi

  • Bagikan