Sanggau, IndoTimeNews.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Polsek Tayan Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas negara dalam operasi yang digelar di Desa Sanjan Beras, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Minggu (7/9/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil membekuk dua dari empat kurir narkoba. Kedua tersangka diketahui masing-masing merupakan warga negara Malaysia dan Indonesia. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu ransel berisi delapan kilogram sabu. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku bahkan sempat membakar mobil Mitsubishi Triton berpelat Malaysia yang digunakan dalam aksinya.
“Dua tersangka diamankan masing-masing berstatus warga negara Malaysia dan Indonesia,” ujar seorang warga yang menyaksikan proses penangkapan.
Operasi penindakan dilakukan di dua titik, yakni Desa Sanjan Embras dan sekitar wilayah hukum Polsek Tayan Hulu. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba lintas batas tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia di wilayah Kalimantan Barat. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan pemberantasan narkoba yang mengancam generasi bangsa.
Video Kiriman Warga
Dalam rekaman video yang diterima redaksi, terlihat aparat kepolisian berpakaian preman mengamankan lokasi kejadian dan tersangka. Sebuah mobil Mitsubishi Triton yang hangus terbakar tampak berada di sebuah kebun sawit milik warga diduga sengaja dibakar oleh pelaku. Warga sekitar juga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya operasi.












