Pontianak, IndoTimeNews.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antarpenegak hukum di wilayah perbatasan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian, khususnya terkait Pro Justitia, di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Kunjungan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Entikong dalam membangun kerja sama lintas sektor guna memastikan setiap pelanggaran keimigrasian dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai salah satu pintu gerbang utama negara, wilayah Entikong memiliki potensi tinggi terhadap berbagai pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi hal yang sangat penting.
Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas petugas dalam penanganan kasus keimigrasian serta memastikan setiap langkah penyidikan memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman bersama antara penyidik keimigrasian dan aparat kejaksaan, sehingga proses hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Henry.
Selain memperkuat kerja sama teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana memperdalam pemahaman mengenai penerapan asas Pro Justitia dalam lingkungan keimigrasian, guna memastikan proses hukum berjalan berkeadilan.
Melalui koordinasi ini, Kantor Imigrasi Entikong menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung terwujudnya sistem hukum yang tegas sekaligus humanis. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat integritas, profesionalitas, dan kolaborasi antarlembaga demi menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ke depan, Kantor Imigrasi Entikong juga akan terus memperluas jejaring koordinasi dengan Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat sistem pengawasan orang serta lalu lintas di perbatasan. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berdampak nyata bagi keamanan nasional.











