Sanggau, IndoTimeNews.com – Dalam komitmen nyata memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, Polres Sanggau menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Basement Mapolres Sanggau, Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Ilir Kota, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (13/11/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau, di antaranya Kepala BNNK, Kajari, Bupati Sanggau, Dandim 1204/SGU, Ketua PN, Ketua DPRD, para Pejabat Utama Polres, dan rekan-rekan media.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Sudarsono menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat serta wujud keseriusan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan barang sitaan hasil kejahatan narkotika tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram, hasil pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani oleh jajaran Polres Sanggau dalam beberapa bulan terakhir. Barang haram tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah apabila beredar di pasaran gelap.
Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan cairan kimia khusus, disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, pihak kejaksaan, BNNK, dan perwakilan media sebagai bentuk transparansi publik.
Kapolres Sanggau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya serta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Sanggau yang bersih dari peredaran narkoba.












