Polemik Tanah Kas Desa Sungai Ilai Masuk HGU PT. BKP, ini Kata Mantan Kades

  • Bagikan

Beduai, IndoTimeNews.com — Polemik mengenai pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Kecamatan Beduai kembali mencuat setelah Pemerintah Desa Sungai Ilai menyampaikan klarifikasi terkait status dan rencana penggunaan lahan tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Roni mantan Kades Sungai Ilai, salah satu perwakilan Pemerintah Desa, dalam wawancara pada Selasa (18/11).

Menurutnya, lahan yang menjadi polemik tersebut merupakan Tanah Kas Desa yang sebelumnya telah diserahkan oleh Kepala Desa terdahulu.

“Tanah itu memang Tanah Kas Desa, hanya sudah diserahkan oleh Kades lama. Ada sertifikatnya atas nama Pemerintah Dati II Sanggau dengan luas 1,9 hektare. Yang kita minta untuk rencana Koperasi Desa (Kopdes) hanya kurang lebih 28 pohon kelapa sawit saja,” jelasnya.

Ada Dana Talangan, namun Tidak Dikembalikan

Dia juga mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan almarhum Kades Konkordius, desa pernah menerima dana talangan sebesar Rp5 juta saat Kepala Desa dijabat oleh L. Sikin. Namun ketika Pemerintah Desa berupaya meminta kembali tanah tersebut, permintaan itu tidak dikabulkan oleh PT. Borneo KetapangPermai k(BKP).

“Kades alm. Konkordius dapat dana talangan Rp5 juta pada masa Kades L. Sikin. Setelah itu ada upaya meminta kembali, tapi tidak dikabulkan oleh BKP,” ujarnya.

Respons PT. BKP Dinilai Lambat

Terkait proses administrasi untuk rencana pembangunan dan pemanfaatan lahan, Roni menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan resmi. Namun, hingga kini jawaban dari PT. BKP dinilai terlalu lambat.

“Niat kita baik. Kita sudah meminta secara tertulis, tapi jawaban mereka terlalu lambat, sedangkan proses pembangunan selalu ditekan dari atas. Pihak BKP selalu kurang responsif,” tegasnya.

Roni menambahkan bahwa proses pengajuan lahan juga melibatkan unsur Muspika Beduai dan pihak TNI.

“Yang menangani ini kan dari pihak TNI. Pada saat pengajuan tanah juga Muspika Beduai semua turut tanda tangan, tapi kurang ditanggapi oleh PT. BKP,” ungkapnya.

Dugaan Tindakan Tidak Hormat

Lebih jauh, Roni menilai ada tindakan yang dianggap berani dan tidak menghormati Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan Beduai. Ia mengaku terkejut dengan sikap pihak Perusahaan yang dinilainya berubah drastis.

“Biasanya mereka itu selalu ‘ya pak… baik pak… siap pak…’. Tapi kali ini emosinya sudah luar biasa. Ini tindakan yang sangat berani dan tidak ada hormatnya lagi kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan,” katanya.

Camat Sudah Laporkan ke Bupati

Situasi ini pun sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten. Roni menyebut bahwa Camat Beduai telah menghadap Bupati Sanggau pada Senin lalu untuk melaporkan persoalan tersebut.

“Pak Camat sudah menghadap Pak Bupati hari Senin lalu. Tinggal menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari Pak Camat,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKP belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini. IndoTimeNews.com masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait.

  • Bagikan