PT. Borneo Ketapang Permai Halangi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Milik Desa Sungai Ilay

  • Bagikan

Sanggau, Kalimantan Barat, IndoTimeNews.com – Upaya Pemerintah Desa Sungai Ilay, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar untuk memulai pembangunan Koperasi Merah Putih pada 14 November 2025 terpaksa tertunda. Pihak perusahaan PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) diduga melakukan penghalangan dan menolak pembangunan tersebut di lokasi kebun yang diklaim sebagai milik mereka.

Kejadian bermula ketika pemerintah desa membawa alat berat untuk membuka lahan serta menumbangkan beberapa pohon sawit di area yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan. Namun, pihak perusahaan langsung menghadang dan menghentikan aktivitas tersebut dengan alasan tidak adanya kesepakatan antara Pemdes Sungai Ilay dan manajemen PT. BKP. Mereka juga menegaskan bahwa area itu merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Sementara itu, Pemerintah Desa Sungai Ilay menyatakan bahwa lahan yang digunakan adalah tanah milik Pemdes yang sah. Sebelumnya, lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih direncanakan berada di area sekitar kantor desa, namun karena lokasi tersebut dinilai kurang strategis, maka pemindahan dilakukan ke lahan desa yang lebih layak dan mendukung aktivitas koperasi.

Aksi saling klaim ini sempat memicu ketegangan dan adu mulut antara kedua belah pihak, bahkan nyaris berujung pada bentrokan fisik sebelum akhirnya berhasil diredam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik temu di antara pihak perusahaan dan pemerintah desa. Konflik lahan ini membuat masyarakat Desa Sungai Ilay semakin resah, mengingat keberadaan Koperasi Merah Putih sangat dinantikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Warga berharap agar koperasi tersebut dapat segera dibangun dan beroperasi demi kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Ilay. Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau turun tangan membantu menjembatani persoalan dengan PT. BKP agar solusi terbaik dapat segera ditemukan.

  • Bagikan