Kajati Kalbar Jadi Narasumber Diskusi Panel Penegakan Hukum dengan Multidoor Approach di Kanwil DJP Kalbar

  • Bagikan

Pontianak, IndoTimeNews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri dan menjadi narasumber utama dalam kegiatan Diskusi Panel Penegakan Hukum dengan Multidoor Approach yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Senin (08/12/2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan melalui kolaborasi lintas lembaga.

Diskusi panel tersebut diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memastikan penerimaan pajak berjalan optimal. Dalam paparannya, Kajati Kalbar menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya:

Peran Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan dalam penegakan hukum perpajakan

Optimalisasi fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam proses penagihan dan penyelamatan tunggakan pajak melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, tidak hanya dalam ranah pidana, namun juga melalui fungsi Datun dalam mendukung penyelamatan keuangan negara.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) turut menekankan pentingnya penerapan pendekatan multidoor untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum perpajakan.

“Sesuai tugas dan fungsi Datun, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara yang dapat dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak. Pendekatan multidoor memungkinkan sinergi antara aspek administratif, perdata, dan pidana untuk mempercepat proses penegakan hukum serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Pengawasan Pajak yang Lebih Kuat

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari PPATK, yaitu Deputi Analisis dan Pemeriksaan **Danang Tri Hartono**, yang memaparkan peran intelijen keuangan dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan serta mendukung proses penegakan hukum terhadap potensi kejahatan perpajakan.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang menekankan pentingnya penguatan kerja sama antar lembaga dalam memastikan penerimaan pajak optimal sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional.

Para peserta yang terdiri dari pimpinan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalbar memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai implementasi multidoor approach dalam strategi penegakan hukum. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Perkuat Sinergi Untuk Menjaga Keuangan Negara

Diskusi panel berlangsung interaktif dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DJP, Kejaksaan, dan PPATK. Kajati Kalbar menyambut baik inisiatif Kanwil DJP Kalbar dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung peningkatan kepatuhan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang perpajakan.

Dengan implementasi pendekatan multidoor secara terpadu, diharapkan sistem pengawasan perpajakan semakin kuat dan kontribusi penerimaan negara dari sektor ini terus meningkat.

  • Bagikan