Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang dan Rumah Bendahara Napak Tilas di Geledah Kejati Kalbar

  • Bagikan

Ketapang, IndoTimeNews.com — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan giat penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dua perkara tindak pidana korupsi, yakni penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang serta dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023–2024. Pada Senin (08/12/2025).

Penggeledahan pertama dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 tanggal 05 Desember 2025 di rumah saksi selaku Bendahara Napak Tilas.

Sementara penggeledahan kedua dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tanggal 05 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.

Enam Jam Penggeledahan, Berbagai Dokumen Disita

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB, menyasar sejumlah ruangan strategis di lokasi penggeledahan.

Di rumah Bendahara Napak Tilas, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan:

Dokumen pertanggungjawaban kegiatan
Arsip keuangan. Barang elektronik seperti telepon genggam dan laptop.

Sementara di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, tim menyasar ruang administrasi, keuangan, dan tempat penyimpanan dokumen proyek. Dari lokasi ini, penyidik menyita:

-Dokumen dan arsip pekerjaan
-Dokumen pertanggungjawaban keuangan
-Barang elektronik (HP dan laptop)
-Berbagai barang bukti lain yang diduga terkait pelaksanaan proyek

Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai SOP, disaksikan pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Kajati: Setiap Rupiah Anggaran Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Kepala Kejati Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat penggeledahan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengungkap penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejati Kalbar memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembentukan SDM unggul dan bukan disalahgunakan.

Langkah Penyidikan Selanjutnya

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

-Analisis dokumen fisik dan digital
-Pencocokan nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan
-Penelusuran aliran dana
-Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa

Kejati Kalbar memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berintegritas, serta perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala.

Tim penyidik kini fokus mendalami barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

  • Bagikan