Pontianak, IndoTimeNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar rangkaian kegiatan pada Selasa (9/12/2025) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat budaya integritas dan menegakkan hukum yang profesional serta berkeadilan.
Sejak pagi, Kejati Kalbar memasang spanduk peringatan Harkodia di halaman kantor serta memasang baliho dan videotron pada sejumlah titik strategis di Kota Pontianak untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi.
Upacara Harkodia 2025: Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berorientasi Kemakmuran Rakyat
Puncak kegiatan dimulai dengan Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025 di halaman Kejati Kalbar. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan Amanat Jaksa Agung RI.
Tema nasional tahun ini adalah “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menegaskan bahwa penindakan korupsi bukan sekadar proses hukum, tetapi upaya moral dan konstitusional untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Dalam amanat tersebut, ditekankan bahwa:
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat.
Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola adalah agenda utama pemberantasan korupsi.
Setiap jaksa harus memastikan setiap proses hukum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemberantasan korupsi bukan semata kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral untuk masa depan bangsa. Setiap tindakan kita harus berpihak pada rakyat dan kemakmuran mereka,” tegas Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Kajati.
Penyuluhan Antikorupsi untuk Mahasiswa dan Pelajar
Usai upacara, Kejati Kalbar melalui Bidang Intelijen melaksanakan
Penyuluhan Hukum Pendidikan Antikorupsi kepada mahasiswa serta pelajar SMA/MAN sederajat di Aula Baharuddin Lopa.
Materi penyuluhan meliputi:
-Pengertian dan bentuk-bentuk korupsi
-Dampak korupsi terhadap pembangunan
-Nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab
-Contoh kasus yang relevan
-Peran generasi muda sebagai agent of integrity.
Interaksi berlangsung dialogis dan antusias, mencerminkan meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap isu antikorupsi.
Pers Rilis Capaian Kinerja Pidsus Se-Kalbar Tahun 2025
Kajati Kalbar didampingi Aspidsus, Asintel, dan Kabag TU juga menyampaikan Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se-Wilayah Kalbar Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi publik.
Beberapa indikator kinerja tahun 2025:
Penyelidikan: 53 perkara
Penyidikan: 51 perkara
Penuntutan dan Pelimpahan: 57 perkara
Eksekusi Putusan: 73 perkara
Asset Recovery dan Pemulihan Kerugian Negara: mencakup penyitaan, penggeledahan, pemblokiran, serta penanganan kasus yang merugikan perekonomian negara (tambang ilegal, manipulasi pajak, dll.)
Kajati Kalbar menegaskan:
“Kinerja Pidsus bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata keberpihakan Kejaksaan kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dirampas koruptor harus kembali kepada negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.”
Strategi Kejati Kalbar ke depan meliputi:
-Penyelidikan dan penyidikan berbasis data
-Peningkatan kualitas tuntutan
-Optimalisasi pelacakan aset lintas wilayah
-Penanganan perkara strategis yang menyangkut SDA, lingkungan, dan perekonomian negara
-Transparansi penyelamatan keuangan negara
Kampanye Antikorupsi di Bundaran Digulis
Sebagai penutup rangkaian peringatan, Kejati Kalbar menggelar Aksi Kampanye Antikorupsi di Bundaran Digulis bersama mahasiswa, pelajar, dan komunitas pemuda.
Kegiatan meliputi:
-Pembagian stiker bertema antikorupsi
-Pembagian bunga sebagai simbol integritas
-Edukasi cepat kepada pengguna jalan
-Ajakan bersama melawan budaya koruptif
Aksi ini disambut positif masyarakat, banyak pengguna jalan yang berhenti menerima stiker dan berdialog dengan petugas Kejati.
Pesan Penutup
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya fokus penindakan, tetapi juga edukasi, partisipasi publik, serta keteladanan aparatur negara.
Peringatan Harkodia 2025 menjadi momentum bagi seluruh jajaran Adhyaksa Kalbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, demi Kalimantan Barat yang maju dan bebas korupsi.











